Komnas PA Beri Penghargaan kepada Polda Bali

Komnas PA Beri Penghargaan kepada Polda Bali
Arist Merdeka Sirait (tiga kiri) bersama jajaran Unit PPA Polres Jembrana, Polda Bali, saat kunjungannya, Selasa (30/5). Foto: dok-komnas-pa

Medan-Mediadelegasi: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan penghargaan atas dedikasi dan kerja cepat atas perkara anak berkonflik dengan hukum kepada Direskrimum dan Subdit PPA dan Renakta Polda Bali dan jajaran penyidik di Unit PPA yang berprestasi, direncanakan pada memperingati Hari Anak Nasional (HAM) 23 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada wartawan di Denpasar Bali usai melakukan kunjungannya ke Mapolres Jembrana, Selasa kemarin.

Keterangan tertulis pihak Komnas PA kepada Mediadelegasi, Rabu (31/5), di Medan menjelaskan, rencana penghargaan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja cepat atas perkara-perkara pelanggaran hak di wilayah hukum Bali oleh para penegak hukum.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Empat Hari di Sumut, Arist Merdeka Sirait Berbagi Kasih ABI

Kunjungan Komnas PA dan Dewan Pembina Komnas PA diwakili Bima Sena ke wilayah hukum Polda Bali itu pascapeningkatan perkara-perkara anak di wilayah hukum Jembrana Bali yang baru-baru terjadi termasuk kasus kekerasan seksual terhadap anak usia 12  tahun hingga hamil yang dilakukan anak usia 14 tahun.

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan menyerahkan penghargaan kepada Kapolda Bali serta Direskrimsus dan jajaran penyidik Krimsus atas prestasi dan kerja cepat mengungkap tabir aborsi ilegal terhadap 1.348 janin dari anak hamil di luar nikah di Desa Kuta Baru, Kabupaten Badung, Bali Senin sebelumnya.

Dalam kunjungan Kerja ke Polres Jembrana, Arist Merdeka Sirait dan Bima Sena serts Tim media Komnas TV Anak Komnas diterima dengan santai dan hikmat oleh Kapolres didampingi Kanit PPA serta dihadiri Kadis PPPA Kabupaten Jembrana.

Dalam pertemuan yang dihadiri Korban Kekerasan dan kedua korban Komnas Perlindungan Anak banyak mendapat informasi mengenai penanganan kasus-kasus pelanggaran hak anak.

BACA JUYGA: Arist Merdeka Sirait Temui Anak Korban, Dialog dengan Tersangka Pembunuh Rianto Simbolon

Dalam kesempatan Kunjungan Kerja itu, tim Komnas Perlindungan Anak mendapat kesempatan berdialog dengan anak korban kekerasan seksual dan keluarganya untuk memberikan dukungan mendapat pertolongan persalinan melalui persalinan cesar dan mendapat layanan pendidikan oleh Kadis Pendidikan.

“Implementasi dari proses penegakan hukum atas peristiwa ini akan dilakukan Polres Jembrana, sementara untuk layanan persalinan akan dibantu Dinas Kesehatan dan layanan hak atas pendidikan akan difalisitasi Dinas Pendidikan melalui dampingan Dinas PPPA,” kata Arist. D|Red