Syamsul Gultom Soroti Lelang Proyek di PKP Sumut

Selasa, 31 Agustus 2021 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemukiman. Foto: D|Ist

Ilustrasi pemukiman. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang rekanan proyek, Syamsul Gultom harus menarik napas panjang. Pasalnya, penawar terendah pada lelang proyek Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Utara (Sumut) malah dikalahkan dengan alasan yang cenderung tidak masuk akal.

“Perusahaan yang mengajukan penawaran terendah justru dikalahkan dengan alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga,” kata Syamsul Gultom kepada media, Selasa (31/8), di Medan.

Dia mempertanyakan paket Penataan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman di Kota Tanjung Pura Mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (lanjutan) pada APBD 2021, dengan pagu Rp2.445.078.900,- yang dimenangkan  CV Wong Teloe dengan penawaran Rp2.379.284.165,43,-.

BACA JUGA: Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution: Event Besar di Sumut Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Padahal, katanya, CV Sitaut Nauli Sakti Rp1.955.963.557,80 telah mengajukan penawaran terendah dan dikalahkan dengan alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi kewajaran harga. “Ini jelas ada permainan untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam paket pproyek,” kata rekanan tersebut.

Panitia lelang juga mengalahkan CV Pande Kaliaga dengan harga Rp2.175.581.922,82,- dengan alasan Bentuk Tabel Daftar Personil Manajerial yang disampaikan tidak sesuai dengan contoh format yang ditetapkan harus diikuti sebagaimana dijelaskan dalam Berita Acara Penjelasan aanwizing.

Selanjutnya, rekanan mengeluhkan penetapan pemenang untuk proyek Kode Tender 18743027 dan nama Tender Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Permukiman Besilam Mendukung Kegiatan Strategis Daerah Membangun Desa Menata Kota (lanjutan) APBD 2021 dengan pagu anggaran Rp 2.000.519.100,-.

BACA JUGA:  Kecamatan Medan Kota Juara Gala Siswa 2025

Terhadap paket ini, sebutnya, paniitia lelang memenangkan CV Mangun Citra Bersama Jl AR Hakim, Gg Sukamawati, Medan (Kota) dengan penawaran Rp1.940.502.630,56,- yang terkesan mendekati harga pagu.

Padahal CV Pro Mekanika mengajukan penawaran terendah Rp 1.600.394.514,73,- namun dikalahkan dengan alasan Harga Klarifikasi Kewajaran harga lebih besar dari Total Harga Penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur.

Merespon sorotan rekanan Syamsul Gultom ini,  Kabid Swadaya Indra Sakti membantah adanya permainan dalam lelang proyek dimaksud. “Gak ada itu bang,“ ujarnya singkat. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru