Restorasi Pepohonan, Selamatkan Ekosistem Danau Toba

Restorasi Pepohonan, Selamatkan Ekosistem Danau Toba
Ketua Umum KMDT St Edison Manurung (empat kiri) bersama pengurus. Restorasi pepohonan diharapkan mampu menyelamatkan ekosistem kawasan Danau Toba. Foto:Dok|KMDT

Medan-Mediadelegasi: Penanaman kembali (restorasi) pepohonan pada lahan-lahan yang terbakar menjadi keharusan untuk menyelamatkan ekosistem kawasan Danau Toba.

“Penanaman kembali pepohonan di kawasan Danau Toba tentunya harus dipahami membutuhkan persyaratan ekologis, ekonomis, sosial dan hukum yang harus dipenuhi,” kata St Edison Manurung SH MM, Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) dalam keterangan tertulisnya diterima Mediadelegasi, Kamis (25/8).

Menurutnya, Tim Perumus Prof Dr Binari Manurung dan Prof Dr Sihol Situngkir mencatat komitmen restorasi pepohonan itu dari diskusi zoom DPP KMDT ‘Save Hutan Danau Toba’ Rabu 24 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kebakaran Lereng Gunung Pusuk Buhit, Wilmar Simandjorang Kecewa

baik itu oleh pemerintah, maupun lewat kerjasama dengan berbagai ormas (termasuk KMDT dan HBB di dalamnya) ataupun dengan masyarakat, terutama lewat kelompok tani

Lebih jauh Edison Manurung menjelaskan, hutan yang perlu pertama direstorasi adalah hutan lindung milik pemerintah, yang selama ini memang masih kurang terawat, dan karena itu legasinya harus diberikan kepada Ormas seperti KMDT.

Bahkan, katanya, jika memungkinkan Hutan Lindung yang dahulunya adalah milik rakyat dikembalikan kembali kepada rakyat atau kelompok tani termasuk ormas KMDT untuk dikelola menjadi Perhutanan Sosial.

“Termasuk HPL yang berada di Samosir yang selama ini tampak tidak terurus dapat diberikan hak pengelolaannya kepada masyarakat,” ujar Edison Manurung.