Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Keluhan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang merasa dibully pers terkait maraknya pro-kontra proyek-proyek di Dinas PU Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, dinilai hanya sebagai retorika dan kamuflase demi mempertahankan pelaksanaan proyek secara monopolistik. Melansir hariansib.com, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gabpkin) Provinsi Sumut Ir Mandalasah Turnip SH, dan Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumut Nelson D Malau, secara terpisah menegaskan pengakuan Gubernur Edy yang merasa dibully pers, terkesan untuk kemakluman publik akan kebijakan Pemprov Sumut menjadikan semua proyek konstruksi dan konsultansi secara ‘paket tunggal’ saja.

“Dalam temu pers bersama OPD terkait kemarin itu, gubernur bilang proyek di PU-BMBK dilaksanakan demi pembangunan daerah Sumut yang maju, sejahtera dan bermartabat. Tapi, kok malah bersikukuh (ngotot) melaksanakan proyek dengan sistem ‘paket tunggal’ yang justru mengarah monopolistik seperti praktik PL terselubung saja (PL = penunjukan langsung, tanpa tender). Kalau pro-rakyat sesuai ‘Sumut Bermatabat’, proyek-proyek dengan nilai sangat besar kan harusnya dipecah agar banyak rekanan lokal yang berkesempatan ikut kompetisi,” katanya kepada pers di rumahnya Kompleks Unika Medan, Minggu (29/1).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kota Medan

Bersama tamunya pengamat kebijakan jasa konstruksi Ersan Pasaribu dan kontraktor Ir Pamostang Hutagalung, Turnip selaku praktisi hukum di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut menegaskan, bila mengacu pada peraturan pengadaan barang dan jasa (PBJ), maka tender proyek konstruksi yang Rp2,7 triliun dan konsultansi yang hampir Rp35 miliar, harus dipilah dan tabulasi ulang sesuai sub-sub bidang kerja dan mata anggaran, dan ditender ulang secara normatif dan terbuka sesuai mekanisme LPSE-SPSE.

Satu tanggapan untuk “Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru