Prof Syahrin Harahap “Tamat”

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Dr Abu Rokhmad MAg resmi sebagai Plt Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Prof Dr Abu Rokhmad MAg resmi sebagai Plt Rektor UINSU. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Jabatan Prof Dr H Syahrin Harahap MA sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berakhir sudah, alias “tamat”.

Setelah melewati masa sanggah 15 hari kepada Prof Syahrin atas Hukuman Disiplin (Hukdis), Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas pun menugaskan Prof Dr Abu Rokhmad MAg sebagai Pelaksanatugas (Plt) Rektor UINSU, bertanggal 4 Oktober 2022 hingga beberapa bulan ke depan.

BACA JUGA: Sebaiknya Plt Rektor UINSU dari Jakarta

Sumber berkompeten di UINSU membenarkan hal itu. Pejabat itu pun tidak membantah, jika Kamis 06 Oktober 2022 telah diagendakan tiga pertemuan internal perkenalan Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Plt Rektor yang baru dengan para pejabat, pengurus senat universitas dan unsur organisasi mahasiswa internal kampus.

Parulian Siregar MA, Ketua Umum Terminal Informasi Rakyat (TIRA) Sumut kepada Mediadelegasi menyampaikan apresiasinya atas kebijaksanaan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disebut Gusmen itu. “Sejak Prof Syahrin dikenakan Hukdis, kami telah meminta Gus Yaqut mengirimkan orangnya dari Jakarta sebagai Plt Rektor UINSU, agar suasana lebih terkendali dan netral,” ungkap Parulian Siregar saat mintai komentarnya, Rabu (5/10), di Medan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Informasi diperoleh, Prof Dr Abu Rokhmad MAg, Tenaga ahli menteri bidang hukum dan HAM Menag RI itu, Rabu (4/10), malam dijadwalkan tiba di Medan untuk pelaksanaan pertemuan internal kampus untuk pertemun internal di Kampus UINSU Medan Estate.

BACA JUGA: Menag Jatuhkan Sanksi Tegas Kepada Prof Syahrin Harahap

Parulian juga mengungkapkan, dalam proses masa sanggah penerapan Hukdis, Syahrin mengajukan sangahan dan sanggahannya itu telah dijawab oleh Gusmen. “Boleh dibilang sanggahan Prof Syahrin itu ditolak, sebab bersamaan sesuai jadwal Plt pun di SK-kan,” ujar Parulian yang terus menyuarakan sejumlah persoalan di UINSU yang selama ini mencuat ke publik.

Menurut Parulian, proses yang dilakukan Menag RI semua untuk mencapai harapan dan keinginan agar UINSU lebih baik. “Malu kita UINSU seperti selama ini,” kata mantan Sekretaris PW Gerakan Pemuda Ansor Sumut ini.

BACA JUGA:  Dedy Aksyari Nasution: Dorong Pemko Medan Atasi Banjir

Sebagaimana diketahui Abu Rokhmad dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, 20 Februari 2020. Dia pun saat itu tercatat sebagai guru besar termuda di UIN Walisongo. D|Red-06

2 tanggapan untuk “Prof Syahrin Harahap “Tamat””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB