Peserta Pertanyakan Proses Penerimaan Calon ASN Kemenag di UIN Sumut

Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mengaku bingung dan kecewa. Pasalnya pada tahapan seleksi administrasi secara online itu, dia mengaku telah memenuhi prasyarat yang diharuskan, namun panitia melalui website pendaftaran itu menyatakan dirinya gagal.

“Meski hak sanggah telah saya gunakan, namun tidak merubah keputusan panitia, dan saya tetap dinyatakan gagal,” ungkap wanita brinisial TA penduduk Tobekgodang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau ini kepada wartawan, Kamis (26/8), diterima di Medan.

Menurutnya, dia tidak puas dalam proses itu, karena terkesan tidak menganut asas transparansi, karena tidak sesuai dengan yang diumumkan panitia seleksi secara online tersebut.

BACA JUGA:  Pagar Taman Makam Pahlawan Medan Hilang, Diduga Dicuri

“Lamaran saya digugurkan dengan alasan tidak lulus administrasi. Padahal saya sudah memenuhi syarat administrasi seperti yang ditetapkan,” katanya.

TA mengungkapkan, bahwasanya syarat administrasi yang ditetapkan telah dia penuhi yaitu, surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online dan ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.

Kemudian, Surat pernyataan bebas narkoba ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Surat pernyataan siapditempatkan di seluruh wilayah NKRI ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. membuat surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani  di atas materai Rp10 ribu.

“Kepada pelamar yang tidak lulus administrasi diberikan hak sanggah selama 3×24 jam sejak tanggal 5 Agustus 2021, dan itu sudah saya lakukan, tapi hasilnya nihil. Boleh dong kita menduga ada yang tidak beres, ada dugaan, kejadian menimpa saya ini sarat kepentingan pihak tertentu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kebakaran Hanguskan Sembilan Rumah di Kecamatan Medan Polonia

Sayangnya, Kabag Kepegawaian UINSU, Fitri yang coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp ke ponselnya, malah balik bertanya. “Atas nama siapa ya pak?” balas Fitri. Setelah dijawab dengan memberikan nama pendaftar dan kemudian dikonfirmasi lagi, hingga dengan berita ini tayang belum memperoleh keterangan apapun. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru