Nurmala Cihouta Ginting Minta Pemulihan Nama Baik

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurmala Cihouta Ginting SH saat di PN Medan. Foto: Ist

Nurmala Cihouta Ginting SH saat di PN Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Dalam persidangan, Rabu (30/8), di Pengadilan Negeri Medan, Nurmala Cihouta Ginting SH menjelaskan bukti Laporan UU ITE melibatkan dirinya telah di-SP3-kan sejak tahun 2020 lalu.

Didampiungi kuasa hukumnya Andrie Gusti Ari Sarjono SH MH, Cihota mengaku heran, kenapa dia dilaporkan kembali dengan Undang-undang Pasal 14 ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 (tentang keonaran).

“Laporan ini sudah di-SP3-kan dan mereka melapor lagi masalah keonaran. Inipun saya dijadikan tersangka tanpa ada pemeriksaan, sementara alat bukti keonarannya nggak ada,” ucapnya di hadapan hakim dalam persidangan di ruang Cakra V PN Medan itu.

BACA JUGA: Nurmala Ginting Pegiat Lingkungan Hidup Kembali Diperiksa

Sebagaimana diketahui, permasalahan berawal dari postingan Nurmala Cihouta Ginting SH di Facebook tentang PT JATFA memiliki pipa siluman dan telah mencemari lingkungan hingga menyeret pengacara dari Ikadin ini ke ranah pengadilan.

BACA JUGA:  Laga Indonesia vs China Kembali Dipimpin Wasit Kontroversial, Omar Al Ali Bikin Netizen Spot Jantung

Selanjutnya, berdasarkan surat pemeriksaan pada tingkat penyidikan yang ditandatangani Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, telah menerbitkan surat penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti tertanggal 23 Oktober 2020.

 “Harapan saya, Majelis Hakim Pemeriksa dapat mengabulkan permohonan agar nama baik saya di pulihkan,” tegas Nurmala Cihouta Ginting.

Nurmala Cihouta Ginting telah melaporkan prihal kejadian tersebut ke Polda Sumut ke bagian Propam Polda Sumut sejak tahun 2020, tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2023, hingga masalah ini pun sampai ke Mabes Polri, Birowassidik Bareskrim Polri. D|Red

2 tanggapan untuk “Nurmala Cihouta Ginting Minta Pemulihan Nama Baik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru