DIREKTUR Jenderal (Dirjen), Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (DGTKM) Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka kesempatan bagi para guru madrasah yang belum bersertifikasi untuk menjadi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (Daljab) Guru Madrasah Mapel Umum.
Pemberitahuan Pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah Mapel Umum dalam surat bernomor: B-417/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022, tanggal 05 Juli 2022 itu, diteken DGTKM Kemenag RI Muhammad Zain itu menyatakan, menyediakan 2.000 kuota PPG dalam dua angkatan.
BACA JUGA: Batas Waktu Konfirmasi PPG Sebelum 10 Juli 2022
Angkatan I, tersedia kuota 1.025 dan Angkatan II dengan kuota 975 peserta untuk Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Makassar, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Malang, Universitas PGRI Semarang dan Universitas Negeri Jakarta.
Berikut jadwal tahapan prosesnya, Penetapan Mahasiswa PPG di Simpatika (7 Juli 2022). Pencetakan dan kirim Dokumen persyaratan dari Simpatika melalui Pos ke LPTK oleh Mahasiswa (7-13 Juli 2022). Lapor Diri ke LMS (13-15 Juli 2022). Pembelajaran Mandiri (6-15 Juli 2022). Orientasi Mahasiswa (18 Juli 2022).
Pelaksanaan PPG Daljab akan dilaksanakan mulai 19 Juli sampai dengan 29 September 2022 dan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG akan dilaksanakan 3-9 Oktober 2022.
Dijelaskan, ketentuan pelaksanaan PPG Daljab bagi Guru Madrasah mapel umum mengikuti ketentuan pelaksanaan dari Tim Panitia Nasional PPG Kemendikbudristek.
Jangan lupa mengirimkan dokumen persyaratan dari Simpatika kepada alamat LPTK tersebut di atas. D|Red-06






