Batas Waktu Konfirmasi PPG Sebelum 10 Juli 2022

Batas Waktu Konfirmasi PPG Sebelum 10 Juli 2022
tangkap layar laman ppg.kemdikbud. Foto: D|Ist

DIREKTORAT Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud secara resmi meminta pada semua guru yang belum sertifikasi untuk melakukan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan (daljab) tahun 2022 kategori 1.

Kemdikbud merilis surat edaran nomor 1541/B2/GT.00.01/2022, bertanggal 1 Juli 2022 antara lain terkait masa konfirmasi dengan mengakses akun SIMPKB masing-masing peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 dimulai tanggal 6-10 Juli 2022.

Adanya surat tersebut merupakan kabar baik dari Kemdikbud, bahwa program PPG akan segera dimulai di tahun 2022 ini.

BACA JUGA: Seratusan Guru Ikuti Workshop Virtual Inovasi Pendidikan Hari Ini

Hal tersebut dimulai dengan adanya tahap konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG daljab untuk kategori 1.

Di dalam isi surat edaran tersebut, terdapat poin yang harus dicermati oleh guru yang belum melakukan sertifikasi, yakni untuk informasi penempatan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2022 bagi kategori 1 ke perguruan tinggi, penyelenggara bisa dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Kemudian bagi guru yang sudah mendapatkan informasi mengenai penempatan PPG daljab 2022 kategori 1, diwajibkan melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman ppg.

Hal tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 10 Juli 2022, dan untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi untuk menjadi mahasiswa PPG 2022.

Sementara untuk mahasiswa PPG daljab yang belum mendapatkan penempatan, Kemdikbud mengarahkan untuk memantau penempatan pada penyelenggaraan berikutnya.

Untuk hasil konfirmasi kesediaan PPG daljab sendiri, Kemdikbud menyampaikan berupa penetapan Mahasiswa PPG daljab tahun 2022 kategori 1 yang akan diumumkan pada tanggal 15 Juli 2022 melalui laman PPG. D|Red