Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai

- Penulis

Sabtu, 8 April 2023 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berfoto bersama usai melakukan perdamaian di Polsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, atas dugaan kasus penganiayaan dialami Alwinus Zebua. Foto: D|opeanus lase

Berfoto bersama usai melakukan perdamaian di Polsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, atas dugaan kasus penganiayaan dialami Alwinus Zebua. Foto: D|opeanus lase

Samarinda-Mediadelegasi: Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (Himni) Provinsi Kalimantan Timur, Rekaman Bali SH MH mengajak warga Nias agar selalu menjaga kekompakkan dan kebersamaan. “Masyarakat Nias yang berdomisili di Kalimantan Timur ini harus semakin Maju dan berkembang serta menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat,” tegas  Rekaman Bali, usai penyelesaian dengan cara berdamai kasus penganiayaan warganya bernama Alwinus Zebua (AZ), 30, di Polsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (5/4).

Sebagaimana diketahui, Rekaman Bali sigap, sesaat memperoleh informasi tentang kasus penganiayaan dialami AZ di Desa Kertabuana, Kecamatan Tengarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dia bersama Perkumpulan Hasambua Masyarakat Nias Samarinda mendampingi warga Nias Alwinus Zebua membuat surat laporan Pengaduan ke Polsek Tenggarong Seberang.

BACA JUGA:  Profil Sarifah Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan Publik

Mendapat sambutan baik dengan gerak cepat pihak Polsek Tenggarong Seberang langsung menjemput para pelaku di rumah mereka di Desa Kertabuana.

Tiga orang terlapor diduga sebagai pelaku penganiayaan, masing-masing YR 45, RR 17 dan AJ 12 Tahun.

Sesampainya di Polsek Tenggarong Seberang, polisi meminta keterangan dari terduga pelaku dan korban AZ, selanjutnya terhadap korban dilakukan visum di RSUD AM Parikesit Tenggarong. Sedangkan para terlapor diamankan di Polsek Tenggarong Seberang.

Berikutnya, Kamis (6/4), Rekaman Bali kembali mendampingi AZ di Polsek Tenggarong melakukan mediasi (perdamaian secara kekeluargaan).

“Dalam mediasi telah tercapai kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh pihak terlapor dan korban beserta saksi-saksi,” ujar Rekaman Bali.

BACA JUGA:  DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Kegiatan 2023

Menurutnya, penyelesaian tersebut juga pihak pelaku di dampingi oleh Organisasi DPC LPADKT-KU Kabupaten Kutai Kartanegara berjalan secara aman dan kondusif dan pihak pelaku telah mengganti semua kerugian korban sesuai dengan kesepakatan bersama.

Rekaman Bali mengucapkan terimakasih kepada warganya yang ikut bersama-sama dalam mendampingi AZ dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Saya juga mengharapkan ke depan supaya kita selalu berhati-hati dan Waspada dalam setiap aktivitas kita karena musibah-musibah yang seperti ini kadang kala kita tidak tau kapan bisa menimpa diri kita masing-masing,” imbau Rekaman Bali. D|Klt-57

Satu tanggapan untuk “Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Sarifah Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan Publik
Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim Ditahan KPK dalam Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan
DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Kegiatan 2023

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:53 WIB

Profil Sarifah Istri Gubernur Kaltim Jadi Sorotan Publik

Rabu, 10 September 2025 - 17:26 WIB

Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim Ditahan KPK dalam Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan

Senin, 10 April 2023 - 21:05 WIB

DPRD Kaltim Sahkan Revisi Agenda Kegiatan 2023

Sabtu, 8 April 2023 - 00:49 WIB

Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai

Berita Terbaru