Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta

Jumat, 18 Maret 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Saat tersangka hendak diamankan ke Rutan Tanjung Gusta. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Oknum Sekdakab Samosir JS, sejak Kamis (17/3), malam harus mendekam di Rutan Tanjung Gusta. Ada komentar, agar atasannya jangan membiarkan JS begitu saja terbelit dalam perkara dugaan korupsi dana belanja Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 Samosir Tahun 2020.

Sebagaimana diketahui, JS sebelumnya sebagai Asisten II Perekonomian Pemkab Samosir, kemudian pada April 2017 ditunjuk menjadi Sekdakab Samosir oleh Bupati Samosir waktu itu Drs Rapidin Simbolon MM.

BACA JUGA: Kejatisu Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir

Dalam perkara dugaan korupsi dana belanja Bencana Non Alam Penanganan Covid-19 Samosir, JS bersama Sardo Sirumapea (Eks Kepala ULP Samosir) dan rekanan Santo Edi Simatupang (Direktur PT Tarida Bintang Nusantara) juga tercatat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Samosir pada 16 Februari 2021. Namun oleh Pengadilan Negeri Balige, status tersangka tersebut dibatalkan berdasarkan permohonan praperadilan dari ketiga tersangka.

BACA JUGA:  Warga Gusuran PT KAI Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli

BACA JUGA: PN Balige Menangkan Permohonan Prapid Jabiat Sagala, Kejari Samosir Kordinasi ke Kejatisu

Plt Kadis Kominfo Pemkab Samosir, Ricky Sirumapea kepada wartawan, Kamis (17/3), membenarkan kasus itu sebelum pemerintahan Bupati saat ini Vandiko Gultom dan Wabup Martua Sitanggang. “Kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 itu sendiri terjadi pada tahun 2020,” katanya.

Satu tanggapan untuk “Jangan Biarkan JS Begitu Saja, Mendekam di Rutan Tanjung Gusta”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Berita Terbaru