DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: dok-uinsu

Kampus UIN Sumut di Medan Estate. Foto: dok-uinsu

Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr H Ashabul Kahfi MAg menjawab Mediadelegasi, Sabtu (15/7), ketika dimintai komentarnya terkait dugaan maladministrasi penjaringan Wakil Rektor (Warek) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut), berjanji akan melakukan pengecekan proses penjaringan.

 “Kami cek dulu mas seperti apa proses penjaringannya di sana,” tulis Kahfi di layar Chat WhatsAppnya.

Tekad Ashabul Kahfi itu menyusul mencuatnya pertanyaan sejumlah kalangan terkait proses penjaringan pejabat ‘kabinet’ Prof Nurhayati di UIN Sumut. Termasuk dalam aksi unjukrasa mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi kampus itu, Jumat (14/7), di Kampus UIN Sumut Medan Estate.

BACA JUGA: Dominasi KAHMI, UIN Sumut ke Depan Lebih Baik

BACA JUGA:  Seaplane Bakal Menjadi Transportasi Wisata Pilihan Menuju Danau Toba

Poin ketujuh lembar pernyataan sikap mahasiswa ini adalah meminta rektor untuk segera bertanggungjwab dan mundur dari jabatan terkait adanya maladministrasi pada penempatan salah satu Wakil Rektor UIN Sumut yang telah menciderai nama baik kampus.

Informasi berhasil dihimpun Mediadelegasi hingga Sabtu (15/7), dugaan maladministrasi proses penjaringan pejabat untuk posisi empat Wakil Rektor, delapan Dekan dan Direktur Pascasarjana UIN Sumut itu karena lari dari aturan main sebagaimana ditetapkan dalam SK Rektor UIN Sumut Nomor 314 tahun 2023 tentang tata cara penjaringan calon Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Periode 2023-2027 yang diteken Nurhayati tanggal 29 Mei 2023.

BACA JUGA:  Rico Waas Lantik 4 Pejabat Administrator di Pemko Medan

BAB II tentang penjaringan, pada poin B SK Rektor Nomor 314 Tahun 2023 itu, adalah mekanisme penjaringan, tertera bahwa Panitia Penjaringan melakukan penjaringan sebagaimana item (f) ditegaskan bahwa melaksanakan kegiatan penyampaian pemahaman visi, misi dan tujuan Universitas serta penyampaian kesediaan bisa bekerja sama dengan Rektor yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 di hadapan panitia.

3 tanggapan untuk “DPR RI Janji Cek Proses Penjaringan Warek UIN Sumut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB