Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial SSN Alias PB (baju tahanan) saat pengungkapan kasus di Mapolresta Deli Serdang, Senin (11/7). Foto: D|Ist

Tersangka berinisial SSN Alias PB (baju tahanan) saat pengungkapan kasus di Mapolresta Deli Serdang, Senin (11/7). Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Wanita malang ini sebut saja Melati. Ayah kandungnya sendiri tega ‘menggasak’ Melati hingga dua kali. Kejadian berawal di bulan Mei 2021 pada pukul 19.00 WIB. Birahi sang ayah, pria bejat ini memuncak ketika korban Melati merasa kurang enak badan kemudian meminta ayahnya untuk mengusuk dirinya.

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Senin (11/7), mengungkap kasus perbuatan cabul (persetubuhan) ini. Diduga dilakukan seorang pria berinisial SSN Alias PB, 45 tahun, terhadap putri kandungnya sebut saja Melati berumur 15 tahun, di kediaman mereka di Galang, Deli Serdang.

Selanjutnya, bulan Juni 2021, birahi sang ayah kembali memuncak. Perbuatan terlarang itu kembali terjadi, saat keduanya tidur satu kamar. Korban tidak mampu melawan karena  tenaga SSN alias PB lebih kuat.

Pelaku juga mengatakan kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa, membuat korban yang merasa takut pun tidak memberitahu tentang persetubuhan itu kepada siapapun.

BACA JUGA:  Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

Di bulan Oktober 2021 orangtua bejat ini kembali mencabuli Melati dan setelah itu pelaku  memarahi korban untuk keluar dari rumah.

Namun saat ada kesempatan korban pergi ke rumah tantenya, Melati pun menceritakan seluruh  kejadian persetubuhan tersebut dan melaporkannya ke Polresta Deli Serdang.

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus mencari keberadaan SSN alias PB yang melarikan diri, dan akhirnya petugas berhasil menangkapnya, Jumat 8 Juli 2022 petang dari rumah kontrakannya di kawasan Medan Amplas, dan digelandang ke Mapolresta Deli Serdang di Lubuk Pakam.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban sudah dua kali disetubuhi SSN alias PB dan sekali dicabuli dengan motif awal pelaku yakni nafsu pada saat mengusuk korban dan berkelanjutan hingga 2 kali disetubuhi.

BACA JUGA:  Rempala Gelar Bakti Sosial Sunat Massal di Perumnas Mandala

Pelaku juga merupakan Residivis tahun 2016, dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Sat Tahti Polresta Deli Serdang sejak tanggal 09 Juli 2022.

Akibat Perbuatannya, Pelaku SSN Alias PB melanggar Pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 d Subs Pasal 82 ayat (2) jo pasal 76 e UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana 15 Tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara pokok.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH kepada wartawan menjelaskan, tersangka pelaku adalah ayah kandung dari korban dan sudah ditahan. “Selanjutnya kami lengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU,” ungkap Cahyadi. D|Med-55

2 tanggapan untuk “Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru