Berburu Jabatan, Wacana Struktur Warek Empat UINSU Medan

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar Google Earth, Kampus UINSU Jl IAIN Medan. Foto:D|Ist

Tangkap layar Google Earth, Kampus UINSU Jl IAIN Medan. Foto:D|Ist

“Munajah berjamaah dalam kolaborasi kegalauan nyaris setiap malam di Kampus I UINSU Jl Sutomo Ujung Medan. Buahnya, berburu jabatan dalam wacana membuat struktur baru Warek Empat UINSU Medan”

REKTOR Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan dijabat Prof DR Syahrin Harahap MA belum setahun berjalan. Kini berburu jabatan menggelinding untuk struktur buatan Wakil Rektor (Warek) IV kampus itu.

Awal melangkah, publik juga mengetahui, kampus itu tengah diterpa ‘badai korupsi’ yang menggelinding lincah di ranah penanganan hukum dalam kasus Gedung Kuliah Terpadu yang mangkrak di Kampus II, Medan Estate.

Bersamaan, Kampus IV Tuntungan yang megah ternyata telah ditumbuhi ‘jamur kepentingan’ untuk penggunaannya oleh mahasiswa. Ada cerita mahad (asrama mahasiswa) di sini yang lebih memilukan.

BACA JUGA:  Transparansi Perguruan Tinggi Antara Ada dan Tidak Ada Langgar Undang-undang

Pil pahit pengelolaan kampus dalam kondisi ‘abnormal’ kini harus ditelan Prof DR Syahrin Harahap MA. Di tengah tiga kekuatan tarik-menarik kepentingan yang mengharuskan sang petinggi UINSU berpikir keras dan kencang saat ini.

Pertama, kekuatan yang mengharuskan Syahrin menyajikan ‘kue’ pengelolaan kepada para pendukungnya saat perhelatan pemilihan Rektor yang mengarak perolehan suaranya.

Kedua, kekuatan ‘madzhab’ rektor sebelumnya yang matang pengalaman nyaris sukses memasuki dua periode Rektor UINSU. Siapa penerima jabatan baru di periode kedua sudah sempat dipetakan, namun sontak kandas, sesaat Polda Sumut waktu itu, menetapkan Prof Saidurrahman Cs sebagai tersangka pembangunan Gedung Kuliah Terpadu.

Gerak cepat Menteri Agama mengalihkan keputusan kepada Syahrin Harahap demi kelangsungan kepemimpinan di UINSU Medan dan memudahkan penanganan proses hukum terhadap Saidurrahman Cs.

BACA JUGA:  Memperkenalkan MR-IAT untuk Penanganan Covid-19

BACA JUGA: Gubsu Resmikan Integrated Laboratory Wahdatul Ulum UINSU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat
Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS
Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.
Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi
Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers
Menunggu Komitmen Tegas Pemerintah Jalankan Moratorium Eksploitasi Hutan Danau Toba
Program Ziarah Spiritual Selaras dengan Dokumen Abu Dhabi
Menjaga Agar Kemarahan Rakyat tak Meledak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:11 WIB

Samosir 22 Tahun: Sudah Berjalan, Belum Melompat

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Verifikasi Kemiskinan, Menghapus Dosa Tunggakan BPJS

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:18 WIB

Timnas Indonesia Tertinggal 3-0, Ini sosok Pelatih Timnas Indonesia.

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:39 WIB

Ramainya Pemberitaan Bakal Calon Bupati Bekasi, Direspon Salah satu Tokoh Bekasi, H Deddy Rohendi SH, MH, CTA, menjelang Pilkada 2024-2029 Di Kabupaten Bekasi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 15:37 WIB

Pergub Riau Ciderai Hak Wartawan Dan Perusahaan Pers

Berita Terbaru