Areal Kampus V UINSU Desa Sena Ajang Galian C Diduga Ilegal

Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Areal yang diperuntukkan bagi Kampus V UINSU di Desa Sena, Batangkuis ini menjadi kolam-kolam. Foto: D|Ist

Areal yang diperuntukkan bagi Kampus V UINSU di Desa Sena, Batangkuis ini menjadi kolam-kolam. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Aksi mafia galian C diduga illegal kian marak di areal Kampus V, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara. Pantauan Mediadelegasi, hingga Rabu (11/8), sebuah alat berat jenis beko siaga di lahan yang konon dijaga tiga personil Satpam yang ditugaskan dan digaji UIN Sumut tak berdaya, bahkan tidak ditemukan di lokasi eksploitasi tanah untuk timbunan secara besar-besaran itu.

Informasi diperoleh dari warga setempat,  operasional beko yang disinyalir mendapat ‘pengamanan gelap’ itu beraksi khusus pada malam hari. Meluluhlantakkan sebahagian areal seluas lebih kurang 100 hektar lahan eks HGU PTPN 2, yang konon pengalihan lahan eks HGU ini ke UIN Sumut menguras anggaran sebesar Rp40 miliar, di masa Rektor UINSU dijabat Prof Saidurrahman.

BACA JUGA:  Polisi Sita Satu Lagi Rumah Mewah Apin BK

Wakil Rektor 2 UINSU Dr Hasnah Nasution menjawab konfirmasi melalui sambungan WatsAppnya mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Karena semua masih dalam proses, nanti kita tanya lagi pihak BPN,” Jawab Hasnah Nasution.

Pada bagian lain, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UIN Sumut Wirman Lumbantobing yang ditemui, Selasa (10/8), di Medan juga mengaku telah mendengar dan menerima sejumlah informasi terkait kondisi lahan 100 hektar milik UIN Sumut di Desa Sena itu. “Itu semua tergantung pimpinan, apa kata pimpinan terkait penyelamatannya, kalau kami hanya bisa menunggu perintah,” ujarnya.

Satu tanggapan untuk “Areal Kampus V UINSU Desa Sena Ajang Galian C Diduga Ilegal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru