Rama Dilaporkan, Antoni Dipenjara Kasus Curas Pengusaha Tambak Pantailabu

Selasa, 5 Oktober 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sadrun. Foto: D|Ist

Sadrun. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Tatapannya kosong. Rupanya pria ini tengah memikirkan nasib anaknya, Antoni. Sudah tiga bulan lebih mendekam di penjara, menjalani proses hukum dalam pasal pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilaporkan keluarga pengusaha tambak brinisial KIJ alias Su.

Sadrun, 53, ayah Antoni, penduduk Paluh Sibaji, Pantailabu, Deliserdang ini sangat tidak percaya anaknya harus menjalani proses hukum yang kini tengah masa bersidang di PN Lubukpakam.

Didampingi kuasa hukumnya, Hendra Julianta SH dari Advokat dan Kantor Hukum Hotma Raja & Rekan, Sadrun kepada wartawan, Senin (5/10), membuka cerita. “Hati saya dan berkas perkara yang ada, mengisaratkan ketidakyakinannya, jika putranya, Antoni bersalah, yang hingga kini harus mendekam di penjara.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Deli Serdang

Menurutnya, rasa ketidakadilan dalam proses hukum, yang tiada berdaya harus dijalani putranya Antoni, sejak di Polres Deliserdang hingga ke Pengadilan Negeri Lubukpakam.

“Saya hanya berharap pihak Pengadilan Negeri Lubukpakam, jangan sampai salah dalam memutus perkara yang mendera Antoni, anak saya,” kata Sadrun sembari mengatakan, bukankah lebih baik melepaskan 100 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tak bersalah.

Satu tanggapan untuk “Rama Dilaporkan, Antoni Dipenjara Kasus Curas Pengusaha Tambak Pantailabu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB