Usut Dugaan Pungli Pencairan Dana Desa Padang Bolak Julu

Usut Dugaan Pungli Pencairan Dana Desa Padang Bolak Julu
Elisabeth mengucapkan terimakasih kepada IPPLSU yang sudah menyampaikan Informasi kepada Kejatisu. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Sekelompok massa mengatasnamakan Ikatan Pemuda Peduli Lingkungan Sumatera Utara (IPPLSU), Selasa (28/6), berunjukrasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Unjukrasa dikordinatori Ibrahim Pohan dalam orasinya meminta Kejatisu untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) pada setiap pencairan Dana Desa di Kecamatan Padang Bolak Julu, Padanglawas Utara (Paluta).

“Kami meminta Kejatisu segera melakukan penyelidikan, atas informasi beredar pungli itu diduga berkisar Rp5 Juta hingga Rp7 Juta dari setiap pencairan dana desa,” bebernya.

Ibrahim Pohan mengatakan pada sekitar 23 Desa yang dalam satu tahun tiga kali pencairan dana desa. “Besaran punglinya tentu sangat pantastis,” teriak Ibrahim dalam orasinya.

Bacaan Lainnya

Dia menyarankan, pihak Kejatisu melakukan pengawalan dan juga menurunkan Tim Jaksa ke Kecamatan Padangbolak Julu pada setiap pencairan dana desa guna memantau setiap pencairan Dana Desa.

Pantauan di lapangan, massa IPPLSU juga membawa beberapa kertas karton yang bertuliskan “panggil dan periksa Camat terkait dugaan pungli di Padangbolak Julu”.

Setelah puas melakukan orasinya massa dari IPPL SU di Terima oleh Perwakilan Kejatisu Elisabeth Jaksa bagian Penkum.

Elisabeth mengucapkan terimakasih kepada IPPLSU yang sudah menyampaikan Informasi kepada Kejatisu. Dia juga mengatakan akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan dan menyarankan agar  IPPLSU segera membuat laporan secara tertulis ke PTSP Kejatisu.

Mendengar jawaban dari pihak Kejatisu, Massa pun membubarkan diri dengan tertib dan mengatakan akan datang kembali minggu depan menyuarakan hal yang sama. D|Med-104