Samosir-Mediadelegasi: Tim operasi gabungan, Kamis kemarin, melakukan pengecekan pengorekan galian jalan di Simpang Gotting, Desa Turpuk Limbong Kecamatan Harian, Samosir.
Tim melakukan pengecekan titik kordinat lokasi galian menemukan delapan titik koordinat galian. Berdasarkan titik koordinat, lokasi galian Jalan Gotting masuk wilayah APL Dolok Sanggul.
Pantauan Mediadelegasi, sesaat tim operasi gabungan tiba di lokasi, alat berat baru saja berhenti mengeruk dinding tebing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Operasi Gabungan terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumut bersama dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sumut dipimpin Kompol M Danil SH, beserta lima personel Ditkrimsus Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui, turunya Tim Operasi Gabungan menyusul laporan pengaduan dari KoMPaS dan kasus pelebaran Jalan Gotting telah dibahas dan terbitnya rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumut.
Tim juga didampingi Pejabat Utama Polres Samosir, Waka Polres Samosir Kompol Togap Marhusor Lumban Tobing SH MH, Kapolsek Harian AKP H Sembiring. Juga hadir dari Dinas Kehutanan Sumut Roy Syah Yudi SP.
Dari Pemkab Samosir yang hadir PLT Kadis PUTR Edison Pasaribu, Kabid Tata Ruang PUTR Antoni silalahi, Pengawas lapangan PUTR Binhot sitanggang , Kepala UPTD PUTR Jhonson Simbolon dan Pemerintah Desa Mewakili Kepala Desa Turpuk limbong Kaur Desa Romual Simarmata.
Rokiman Parhusip, Ketua DPD KoMPaS Samosir turut menyaksikan turunnya tim. “Kami berharap dengan temuan tim, dugaan perusakan lingkungan hidup di Samosir dapat dihentikan agar alam terselamatkan,” katanya. D|Med-24












