Syahrin Harahap Cicing, Ombudsman Buka Posko Pengaduan

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang yang mengawal kedatangan Syahrin Harahap ke kantor Ombudsman Sumut tampak siaga di gerbang parkir menghindari wartawan. Foto: D|Ist

Orang yang mengawal kedatangan Syahrin Harahap ke kantor Ombudsman Sumut tampak siaga di gerbang parkir menghindari wartawan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sesaat pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof DR H Syahrin Harahap MA, Rabu (2/2), Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka posko pengaduan bagi korban seleksi Calon Dosen (Cados) Non PNS BLU UINSU Tahun 2021.

“Posko pengaduan tersebut resmi dibuka mulai hari ini hingga sepekan ke depan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar, Rabu (2/2), didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean di kantornya Jl Sei Besitang Medan Petisah, Kota Medan.

BACA JUGA: Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abyadi mengimbau kepada para calon dosen non ASN pada BLU UINSU Tahun 2021 untuk melaporkan keluhan serta dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut dengan membawa bukti serta dokumen pendukung lainnya.

Hal ini dilakukan, kata Abyadi, agar persoalan Cados BLU UINSU ini terang benderang. “Kepada para calon dosen yang mengikuti seleksi kemarin diharapkan melaporkannya ke posko pengaduan yang kita buka selama sepekan mulai hari ini,” jelas Abyadi.

BACA JUGA:  Rekrutmen Cados UIN Sumut Berpotensi Munculkan Gugatan Hukum

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean yang memeriksa langsung Rektor UINSU, Syahrin Harahap mengimbau kepada para calon dosen pada seleksi BLU UINSU 2021 untuk membawa dokumen lengkap saat melapor ke posko.

“Para calon dosen yang akan melaporkan kecurangan pada seleksi tersebut diminta untuk membawa dokumen pendukung sebagai peserta dalam seleksi tersebut. Selain itu, para calon peserta juga bisa melaporkan jika mengetahui adanya calon yang tidak memenuhi persyaratan namun lolos menjadi dosen di kampus pelat merah itu,” imbau James.

Hadir Lebih Awal

Ombudsman Sumut, Selasa (1/2), menolak kedatangan Moraluddin Harahap (PPK pada Biro Rektor UINSU) dan Solahudin Harahap (adik kandung Syahrin Harahap), untuk mewakili Syahrin Harahap (terlapor) menghadiri Panggilan I (pertama) Ombudsman Sumut.

BACA JUGA:  Pelaku Usaha Parekraf Medan Dapat Dana Hibah Rp24,4 Miliar

Menyusul Panggilan I Ombudsman yang tak boleh diwakilkan itu, hari yang sama, Selasa (1/2), Ombudsman Sumut melayangkan Panggilan II, untuk dihadiri oleh Rektor UINSU 7 Februari mendatang.

Beralasan, 7 Februari, Syahrin Harahap memiliki kesibukan lain, Rektor UINSU itu pun datang lebih awal. Rektor hadir di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang , Rabu 2 Februari 2022, sekira Pukul 9.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Rektor UINSU yang didampingi adik kandungnya, Solahudin Harahap dan sejumlah pejabat kampus tersebut, Syahrin Harahap langsung cicing (diam dan kabur) tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Ia memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam Nopol BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru