Sosiolog UIN Sumut: Hentikan Polemik, Pancasila Sudah Final

Selasa, 23 Juni 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biacara soal Bantuan Operasional Ponpes

Biacara soal Bantuan Operasional Ponpes

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Dr H Ansahari Yamamah MA (foto) memberikan beberapa pandangan terkait polemik pembahasan RUU HIP yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

“Jika RUU HIP tetap dipaksakan pembahasannya, berpotensi besar terjadinya instabilitas politik,” kata Ansahari Yamamah MA, kepada Mediadelegasi, Selasa (23/6), di Medan.

Menurutnya, Pancasila merupakan perwujudan sikap dan perilaku Bangsa Indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan hasil kesepakatan (konsensus) para tokoh bangsa sebagai penggagas lahirnya Pancasila.

Ketua Deradikalisasi UIN Sumut ini juga mengatakan, dalam pandangan aspek sosial,  bahwa pembahasan RUU HIP ini hanya akan menciptakan situasi politik tidak stabil, ketegangan dan polemik berkepanjangan akan terus terjadi.

BACA JUGA:  Bobby: Sumut Siap jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Pencak Silat 2025

“Justru wacana RUU HIP akan membuat bangsa ini terpecah belah, ideologi Pancasila itu justru mengatur hubungan manusia dengan Tuhan YME, mengatur hubungan sosial antar anak bangsa, Persatuan sebagai pilar pembangunan, perwakilan masyarakat di jalankan oleh parlemen dan untuk terciptanya keadilan sosial, hukum, politik, ekonomi dan budaya, semuanya sudah terakomodir dalam Sila-Sila Pancasila tersebut,” paparnya.

Dikatakan, Pancasila merupakan bentuk sikap manusia Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. “Jadi ini penting sebagai filter masuknya paham lain yg bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dalam berbangsa dan bernegara dan Agama sebagai ideologi dalam Kepercayaan kepada Tuhan YME”, kata Imam Mazhab Islam Transitif ini.

Jelas, Pancasila itu sudah Final sebagai ideologi negara, sebagai pemersatu dalam keberagaman, sehingga polemik terkait pembahasan RUU HIP sebaiknya dihentikan, karena tidak bermanfaat untuk bangsa ini ke depan. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru