Soal Seleksi Calon KI, DPRD Sumut Minta Kadiskominfo Pahami Kewenangan

- Penulis

Senin, 24 Mei 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: DPRD Sumatera Utara meminta agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memahami kewenangan terkait seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara yang kini berpolemik.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Sumut dengan Dinas Kominfo Sumatera Utara dan Komisi Informasi Sumatera Utara, Senin (24/5/2021).

Dalam rapat ini, Kadiskominfo Irman Oemar mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota Komisi Informasi dilakukan dalam kapasitas sebagai Panitia Seleksi.

Hal ini menurutnya berdasarkan pertimbangan untuk mempercepat proses rekrutmen karena masa kerja anggota KI Sumut telah berakhir pada 19 April 2021 lalu.

“Jadi dalam aturan Panitia Seleksi akan memfasilitasi pembentukan Tim Seleksi (Timsel) yang insya Allah sudah diteken Gubernur besok,” katanya.

Dalam hal ini, Irman mengaku sepenuhnya hanya ingin agar proses rekrutmen dapat dipercepat. Nantinya, calon peserta yang mendaftar akan diserahkan kepada tim seleksi untuk menjalani prosedur seleksi.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

“Nanti nama-nama yang mendaftar akan saya serahkan kepada tim seleksi, saya tidak akan mencampuri lagi,” sebutnya.

Menanggapi pernyataan ini, Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution meminta agar Irman Oemar memahami kewenangan antara Panitia Seleksi dan Tim Seleksi.

Ia menjelaskan, Panitia Seleksi adalah pihak yang memfasilitasi seluruh kebutuhan Tim Seleksi dalam hal administrasi.

“Fasilitasi saja secara administrasi termasuk anggaran. Selanjutnya, pengumuman tahapan-tahapan itu jadi kewenangan Tim Seleksi, jangan kewenangan mereka diambil alih oleh Panitia Seleksi,” ungkapnya.

Penegasan yang sama disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto. Ia meminta agar proses mengenai penerimaan calon anggota KI Sumatera Utara mematuhi regulasi yang ada. Regulasi ini tercantum dalam peraturan komisi informasi nomor 4 tahun 2016.

“Semua sudah diatur disini, termasuk kedudukan Panitia Seleksi dan Tim Seleksi. Karena itu, jika ada kewenangan Tim Seleksi yang diambil alih oleh Lansel, sebaiknya hal ini kita kembalikan sesuai aturan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ajak Remaja Masjid Kembangkan Koperasi

Politisi PKS ini mengatakan, dalam proses ini seluruh tahapan harus berpedoman pada regulasi. Dengan begitu tidak ada kecacatan hukum yang berpotensi memicu persoalan hukum.

“Kami tidak mau ketika nanti ini audah masuk tahapannya ke DPRD ternyata menjadi persoalan,” pungkasnya.

RDP di Komisi A ini dipimpin Ketua Komisi A Hendro Susanto dan dihadiri oleh anggota Komisi A lainnya seperti Jonius Taripar Hutabarat, Irham Buana Nasution, Rudi Hermanto, Abdul Rahim dan lainnya. Sedangkan Pihak Diskominfo dihadiri Kadis Irman Kemar dan anggotanya Aziz Batubara. Para komisioner KI Sumut juga hadir yakni Ketua Robinson Simbolon dan anggota KI Sumut lainnya diantaranya Ramdeswaty Pohan. Red

Satu tanggapan untuk “Soal Seleksi Calon KI, DPRD Sumut Minta Kadiskominfo Pahami Kewenangan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB