SKB Pedoman Implementasi Pasal Tertentu, Angin Segar Media Siber

Jakarta-Mediadelegasi: Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman kriteria implementasi UU ITE dapat memberikan perlindungan masyarakat. “Ini angin segar buat pengelolaan media siber di tanah air,” kata Teguh Santosa.

Menko Polhukam Mahfud MD, dalam keterangan tertulis, Rabu sore kemarin, berharap, sambil menunggu revisi terbatas UU ITE, pedoman implementatif yang diteken tiga menteri dan satu pimpinan lembaga setingkat menteri bisa berjalan dan bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Mahfud mengatakan, pedoman ini dibuat tak lama setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, mulai kepolisian, Kejaksaan Agung, Kemenkominfo, masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), korba, terlapor, hingga pelapor.

Pada prinsipnya, tegas Mahfud, pedoman ini merespons suara masyarakat bahwa UU ITE itu kerap memakan korban karena mengandung pasal karet, kriminalisasi, dan diskriminasi.

TONTON VIDEONYA: Jerat UU ITE & Nasib Kuli Tinta