Satresnarkoba Polres Samosir Amankan JN Warga Tanjung Bunga

Jumat, 23 Juli 2021 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Satresnarkoba Polres Samosir  berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JN, 31, warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Kamis (22/7), diamankan karena ketahuan memiliki Narkoba jenis sabu sebanyak 0,10 gram dari tangan tersangka.

Kepala Satresnarkoba Polres Samosir, Natar Sibarani, kepada Wartawan, Kamis (22/7), membenarkan, tersangka JN diringkus dan sementara dijebloskan ke tahanan Mako Polres Samosir.

Informasi yang dihimpun,  tersangka JN berhasil ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir  saat melintas di jalan lintas Simanindo, di  Desa Sianting Anting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Menurut Natar Sibarani, setelah ditunggu keberadaan JN sejak pukul 11.00 WIB, terlihat dirinya memasuki sebuah gang kecil. Tak butuh waktu lama, selanjutnya Tim melakukan pengejaran kemudian melakukan penangkapan sekaligus melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  Rapat Internal Polres Samosir Persiapan Pengamanan Nataru 2024

Petugas menemukan bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik kresek berwawrna hijau dan disimpan di dalam 1 kotak rokok berwarna putih dari kantong jaket sebelah kiri.

 “Di saku jaket sebelah kiri yang tersangka gunakan ditemukan satu saset sabu-sabu. Bersama barang buktinya tersangka kemudian diamankan di Mapolres Samosir untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya. D|Red-18

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB