Satresnarkoba Polres Samosir Amankan JN Warga Tanjung Bunga

Satresnarkoba Polres Samosir Amankan JN Warga Tanjung Bunga

Samosir-Mediadelegasi: Satresnarkoba Polres Samosir  berhasil menangkap seorang pemuda berinisial JN, 31, warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara, Kamis (22/7), diamankan karena ketahuan memiliki Narkoba jenis sabu sebanyak 0,10 gram dari tangan tersangka.

Kepala Satresnarkoba Polres Samosir, Natar Sibarani, kepada Wartawan, Kamis (22/7), membenarkan, tersangka JN diringkus dan sementara dijebloskan ke tahanan Mako Polres Samosir.

Informasi yang dihimpun,  tersangka JN berhasil ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Samosir  saat melintas di jalan lintas Simanindo, di  Desa Sianting Anting Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Bacaan Lainnya

Menurut Natar Sibarani, setelah ditunggu keberadaan JN sejak pukul 11.00 WIB, terlihat dirinya memasuki sebuah gang kecil. Tak butuh waktu lama, selanjutnya Tim melakukan pengejaran kemudian melakukan penangkapan sekaligus melakukan penggeledahan.

Petugas menemukan bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik kresek berwawrna hijau dan disimpan di dalam 1 kotak rokok berwarna putih dari kantong jaket sebelah kiri.

 “Di saku jaket sebelah kiri yang tersangka gunakan ditemukan satu saset sabu-sabu. Bersama barang buktinya tersangka kemudian diamankan di Mapolres Samosir untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya. D|Red-18