Rektor Resmi Tutup Matrikulasi Pascasarjana Unika Santo Thomas

Rektor Resmi Tutup Matrikulasi Pascasarjana Unika Santo Thomas
Suasana usai penutupan Matrikulasi mahasiswa Pascasarjana Unika Santo Thomas oleh Rektor Sihol Situngkir. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Rektor Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA, Sabtu kemarin, resmi menutup Matrikulasi Pascasarjana Program Studi Magister Hukum dan Magister Filsafat perguruan tinggi tersebut.

Informasi dihimpun, matrikulasi dimulai  29 Oktober lalu dimulai dengan Mata Kuliah Sistem Hukum Umum oleh Prof Dr Maidin Gultom SH MHum. Kemudian,  Sistem Hukum Indonesia oleh Dr Elizabeth Ghozali  SH M Hum, Sistem Hukum dan Hak Azasi Manusia oleh Dr Yohanes Suhardin SH MHum dan Materi Pendukung Mata Kuliah Essence of Research, Philosophy of Science and Case Study Method oleh Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA dengan Tim Dr Pandapotan Sitompul, Dr Yohanes Suhardin SH MHum dan Alice Husein BBus MM.

Staf Unika Pers, Derman Sinaga menyebutkan, Matrikulasi dilaksanakan secara hybrid dengan persentasi peserta yg hadir secara luring 80 persen dan peserta secara daring hanya 20 persen, karena sedang berada di luar Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sebagian besar mahasiswa Magister Hukum adalah advokat yang bertugas di Kota Medan, sebagian dari anggota Kepolisian dan sebagian lagi dari berbagai instansi di  Pemda Kabupaten serta Dinas di lingkungan Pempropsu. Sebagian dari mereka adalah Alumni Fakultas Hukum Unika Santo Thomas.

Humas Unika yang turut hadir mewawancarai mahasiswa Magister Hukum Angkatan I ini, menyatakan kesan yang luar biasa. Sarana dan Prasarana belajar dengan meja-meja belajar yang sangat bagus, penataan ruangan kuliah, gedungnya yang bagus serta lingkungan kampus yang asri.