Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Menangis di Mako Brimob

Putri Candrawathi Menangis Saat Membesuk Ferdy Sambo di Mako Brimob
Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan) menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8). Foto:dtc

PUTRI Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri menangis ketika datang mengunjungi Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Melansir kompas.com, Minggu (7/8), sambil menangis, Putri Candrawathi mengucapkan bahwa dirinya masih tulus mencintai suaminya.

“Saya putri bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” kata Putri dengan terisak.

Bacaan Lainnya

Putri kemudian meminta doa agar keluarganya bisa menjalani masa-masa yang sulit ini dengan cepat. Dia juga mengaku telah memaafkan semua yang dialami keluarganya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Anak Buah “Ditendang” jadi “Pengangguran”

“Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Putri.

Dalam kunjungan itu, Putri tampak didampingi beberapa orang. Tidak lama setelah menyampaikan beberapa patah kata tersebut Putri meninggalkan lokasi konferensi pers.

Sebagaimana diketahui, terjadi aksi diduga baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA: Polri: Ferdy Sambo tak lagi jabat Kepala Satgassus

Informasi awal dari polisi, dugaan baku tembak ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancamanan terhadap Putri.

Lantaran Putri teriak, Bharada E yang berada di rumah tersebut menanyakan apa yang terjadi. Tapi, pertanyaan Bharada E dibalas tembakan.

Setelahnya, Brigadir J tewas diduga baku tembak dengan Bharada E.

Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.

Sementara itu, Polri menahan Sambo di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8) petang hingga 30 hari ke depan.

Sambo diduga melanggar etik lantaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J dengan tidak profesional.

Sambo juga disebut berperan dalam pengambilan rekaman CCTV terkait peristiwa itu.

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mencopot Sambo dari jabatannya pada 4 Agustus. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022. D|Red

Sumber Berita: kompas.com