Medan-Mediadelegasi: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan sang politisi Kota Kerang Tanjungbalai, brinisial MM, DPO dua ribu pil ekstasi, Selasa kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan MM resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.
MM sang politisi dan DPO Pil Ekstasi nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.
BACA JUGA: Aparat Gabungan Tes Urine Para Sopir
Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu MM hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.
“Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga,” kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04), dinihari, di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Yemi mengemukakan, MM diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.
“Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti,” jelas Kombes Yemi.
Saat dijumapai wartawan Dirresnarkoba Poldasu didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP Dr Herwansyah putra SH MSi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Dr Bahtiar Marpaung SH SSos MHum, Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Henri Ritson Sibarani SE. D|Med-55






