Pihak UMA Ungkap Ketidaksiapan UIN Sumut

Jumat, 11 Maret 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyebutkan, cukup terang perbedaan antara penjelasan pihak Universitas Medan Area (UMA) dengan penjelasan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam pemeriksaan kasus dugaan maladministrasi terhadap proses penerimaan Calon Dosen (Cados) Non-PNS Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun 2001.

Hal itu disampaikan Abyadi Siregar, Jumat (11/3), malam melengkapi konfirmasi wartawan terkait kesan mandeknya penanganan kasus atas laporan masyarakat dalam surat yang masuk ke Ombudman dengan Nomor : B/0905/LM.11-02/0299.2021/XII/2021, tertanggal 30 Desember 2021.

BACA JUGA: Kahimmah Minta Ombudsman Profesional, Abyadi: Masih Terus Berjalan

Menurut Abyadi, pekan lalu pihaknya telah memanggil pihak Biro Konsultasi UMA yang dilibatkan UINSU dalam proses rekrutmen Cados, yang membuat pihak Kemenag RI harus turuntangan.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai-Ombudsman RI Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

“Panggilan untuk hadir ke Ombudsman pekan sebelumnya sempat mangkir, pekan lalu akhirnya pihak UMA hadir ke Ombudsman. Jadi penanganannya masih tetap berproses,” ujar Abyadi.

Catatan tim pemeriksa di Ombudsman, sebut Abyadi, menemukan perbedaan penjelasan antara pihak UMA dengan penjelasan pihak UINSU. “Terungkap ketidaksiapan pihak UINSU secara administrasi sehingga tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) terkesan dipaksakan,” kata Abyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru