Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani

Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong Heri Purwanto (kedua kiri) menyerahkan berkas usulan pengganti antar waktu (PAW) almarhumah Netty Yuliani ke Kabag hukum dan persidangan sekretariat DPRD Rejang Lebong, di Curup, Kamis (26/1). Foto: Darman

Rejang Lebong-Mediadelegasi: DPP Partai Perindo secara resmi telah mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong almarhumah Netty Yuliani kepada Hatta Dinata sisa masa jabatan 2019-2024.

Surat usulan DPP Perindo mengenai PAW tersebut telah diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Heri Purwanto kepada bagian hukum dan persidangan DPRD setempat di Curup, Kamis (26/1).

“Berdasarkan undang-undang, Hatta Dinata berhak diusulkan sebagai pengganti antar waktu karena memperoleh suara kedua pada Pemilu legislatif 2019 lalu,” ujar Heri Purwanto didampingi Hatta Dinata.

Bacaan Lainnya

Pihaknya berharap setelah surat usulan PAW tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pimpinan dan anggota Bamus DPRD Rejang Lebong, guna menentukan jadwal paripurna penetapan PAW.

Sebagaimana diinformasikan, anggota DPRD Rejang Lebong Netty Yuliani yang meninggal dunia pada 6 Desember 2022 lalu berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Curup, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya.

Kader Perindo Hatta Dinata yang juga berasal dari dapil yang sama memperoleh suara terbanyak kedua sehingga diusulkan sebagai PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024. D|RLb-117