Oknum Penegak Hukum Itu Akhirnya Dimutasi ke Kejati Aceh

Senin, 15 Juni 2020 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto nongkrong bareng. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Masih ingat cerita foto nongkrong bareng tentang oknum penegak hukum diduga ‘bonceng’ pemborong menjadi  ‘pengantin proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumatera Utara.

Foto nongkrong bareng yang merekam empat sosok pria di salah satu café di Medan ini juga diduga berhubungan dengan listingnama berisi oret-oret diduga calon pemenang lelang pada DBMBK Sumut.

Empat sosok dalam foto tersebut, menurut sumber Mediadelegasi adalah mirip dengan H (pentolan DBMBK), A dan D (pengusaha besar bidang jalan) kemudian oknum penegak hukum berkantor di kawasan Gedung Johor Medan.

Penelusuran lebih lanjut Mediadelegasi, pascaberedarnya foto nongkrong bareng menemukan titik terang. Oknum penegak hukum di kawasan Medan Johor yang disebut-sebut mirip dengan salah satu sosok dalam foto itu ternyata oknum Jaksa yang kini telah dimutasi tugas kembali ke asalnya di jajaran korps Adhyaksa Provinsi Aceh.

BACA JUGA:  Bobby Nasution dan Dirjen Cipta Karya Tinjau Kawasan Kota Lama Kesawan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Sumanggar Siagiaan membenarkan kalau pada foto nongkrong itu ada oknum jaksa di Kejatisu dan telah dimutasi atau dipindahkan ke Aceh.

“Iya benar, foto yang beredar tersebut adalah oknum Jaksa, bertugas sebagai Kasi C bidang ekonomi dan keuangan, kini sudah dipindahkan ke Kejati Aceh. Dia dikembalikan ke tempat semula bertugas,” kata Sumanggar Siagian menjawab konfirmasi wartawan via seluler, Senin (15/6).

Kemudian Sumanggar mengatakan, pertemuan sebagaimana terekam kamera pada salah satu kafe di Medan itu bukan mengatasnamakan instusi. “Itu pribadi ya, bukan atas nama institusi,” jelasnya.

Begitu juga ketika disinggung kalau oknum Jaksa yang duduk di Kasi C tersebut dimutasi dikarenakan pertemuan tersebut Sumanggar kembali menampik. “Itu tidak benar, dia memang dikembalikan di tempat semula,” jawab Sumanggar, yang lagi-lagi tak menjelaskan sebab dimutasi oknum jaksa tersebut.

BACA JUGA:  Ketakutan Perawat & Terus Jaga Jarak, Pasien Pingsan Diduga PDP Terjatuh di Belakang Ambulans

BACA JUGA: Oknum Penegak Hukum Diduga ‘Bonceng’ Pemborong Jadi ‘Pengantin Proyek’ DBMBK Sumut

Sementara, pentolan DBMK brinisial H, ketika disambangi di kantor DBMK Sumut tak berhasil. Salahsatu sekuriti mengatakan, atasannya tersebut tak berada di kantor. Begitu juga saat didatangi ke ruangannya tak berhasil. Pintu gedung untuk masuk ke ruangan itu tak bisa dibuka karena harus menggunakan kartu khusus untuk membuka kuncinya.

Bukti Lapor

Secara terpisah, salahsatu pentolan elemen masyarakat dan juga mantan salahsatu Ketua Partai di Medan itu, yang minta namanya tak dituliskan menduga kuat pemutasian oknum jaksa Kasi C ada hubungannya dengan nongkrong bareng di kafe itu. Alasannya, pihaknya sendiri yang memberikan laporan ke institusi Adhyaksa itu. “Ini bukti laporan kami,” katnya seraya menunjukkan bukti laporannya, ketika bertemu di salahsatu café di Jalan Halat Kota Medan. D|Med-41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru