Menangkal Golput Pemilu 2024

Menangkal Golput Pemilu 2024
Yassir Husein Pardede, peminat sosial tinggal di Kecamatan Arse, Tapsel. Foto:dokumen

Beranjak dari sejumlah angka rakyat yang memilih golput serta alasan yang diungkapkan sejumlah pengamatan maupun survei tersebut, penulis menawarkan sejumlah solusi, setidaknya diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi Pemilu Tahun 2024.

PEMILIHAN Umum Tahun 2024 di Indonesia tinggal menghitung bulan. Menyusul Pilkada serentak pada sembilan bulan berikutnya.

Guna pelaksanaan pesta demokrasi itu, sejumlah tahapan penyelenggaraan Pemilu pun sudah dimulai, sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bacaan Lainnya

Pemilu merupakan panggung demokrasi. Momentum rakyat menggunakan kekuatan dan kekuasaannya menentukan pejabat public untuk menduduki kursi legislative maupun eksekutif.

BACA JUGA: Era Digital, Kontrol Rakyat Semakin Menguat

Hal ini ketika kita menilik kata demokrasi itu sendiri, berasal dari bahasa Yunani Kuno demokratia (kekuasaan rakyat) yang terbentuk dari kata demos  (rakyat) dan kratos (kekuatan) atau (kekuasaan).

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan, adalah semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta –baik secara langsung atau melalui perwakilan– dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. (Wikipedia)

Namun fakta dalam pelaksanaan sejumlah Pemilu di Indonesia, angka absensi ketidakhadiran warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) alias golput (golongan putih) masih saja dalam angka memprihatinkan. Meski pun sebenarnya, menentukan pilihan diatur sebagai hak, bukan kewajiban, tetap saja dianggap sebagai masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap makna demokrasi.

Sejumlah pakar dan pengamat setidaknya mengungkap sejumlah penyebab warga memilih Golput ketimbang menggunakan hak pilih mereka, antara lain karena tidak terdaftar atau tidak mendapat kartu pemilih atau kartu undangan pemilih belum sampai dan alasan moral lainnya.