Mantan Kanwil Kemenag Sumut dan Madina Ditahan Dugaan Jualbeli Jabatan

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Mantan Kakanwil Kemenag Sumut IZ ditahan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Selasa (23/2/2021) atas sangkaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.

Bersama IZ juga tersangka atas kasus itu yang turut ditahan ZA (Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal).

“IZ dan ZA ditahan terkait Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atas jual beli Jabatan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara kami tahan dan saat ini dititip di Rumah Tahanan Polda Sumut,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian SH dalam siaran persnya diterima poskotasumatera.com, Selasa (23/2/2021).

Dijelaskan Sumanggar Siagian, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan tersangka, dan Surat Perintah Penahanan dengan Nomor Surat : Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang di tanda tanggani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia Sambang Kamtibmas dan Beri Imbauan Covid-19

“Bahwa berdasarkan hasil Penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerapkan Pasal yang di Sangkakan kepada ke 2 tersangka IZ dan ZA melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 11 dan 13 UU no. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” bebernya.

Bahwa kedua tersangka IZ dan ZA dilakukan Penahanan selama 20 hari mulai tanggal 23 Februari 2021 s/d 14 Maret 2021 di Rumah Tanahan Polisi (RTP) Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Selanjutnya Tim Pidsus akan merampungan Berkas Perkara untuk dilimpah ke Penuntut Umum untuk melengkapi dan mendalami hasil dari pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA:  Viral, Aksi Satpam Tendang Penyandang Disabilitas di Medan

Mantan orang pertama di Kanwil Kemenag Sumut tersebut terjerat kasus dugaan suap terkait ‘jual beli’ jabatan pada tahun 2019.

Iwan Zulhami disangkakan menerima suap dari Plt Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Madina Zainal Arifin. Konon uang suap yang diberikan Zainal Arifin kepada tersangka Iwan Zulhami disebut-sebut mencapai Rp750 juta.

“Sedangkan untuk tersangka Zainal Arifin selaku mantan Plt Kakan Kemenag Madina juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga akan dipanggil,” pungkas Sumanggar.D|Mdn-vh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.Pisah Sambut Dengan Dansat Brimob Yang Baru Kombes.Pol Rendra Salipu Di Mako Brimob Polda Sumut
Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara
Hangatkan Jumat dengan Aksi Berbagi, Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 250 Paket Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Al Baroqah
Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan
Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura
Bane Raja Manalu PDIP Dukung Bobby Berantas Pungli di Objek Wisata
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.Pisah Sambut Dengan Dansat Brimob Yang Baru Kombes.Pol Rendra Salipu Di Mako Brimob Polda Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 11:38 WIB

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara

Senin, 13 Juli 2026 - 10:45 WIB

Hangatkan Jumat dengan Aksi Berbagi, Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 250 Paket Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Al Baroqah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:40 WIB

Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:46 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan

Berita Terbaru