Kajari Rejang Lebong Berhasil Sergap Tersangka Korupsi Dana Desa

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2020 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima bersama anggota timnya memboyong Suk ke gedung Kejari, sebelum dijebloskan ke kamar tahanan. Foto: D|Ist

Rejang Lebong-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu berhasil menyergap dan memboyong tersangka korupsi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) brinisial Suk, mantan Kepala Desa Selamat Sudiarjo, Kecamatan Bermaniulu, Selasa (24/03), Pukul 23.00 WIB.

Informasi berhasil dihimpun Mediadelegasi.id hingga Rabu (25/03) menyebutkan, Suk masuk dalam DPO Kejari Rejang Lebong terhitung sejak 5 September 2019.

Dibantu pihak Polres Rejang Lebong, tim Kejari  berhasil menangkap Suk. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka Suk di Desa Selamat Sudiarjo.

Conny Tonggo Masdelima (kanan) bersama DPO tangkapannya (tengah), ketika diboyong ke gedung Kejari Rejang Lebong. Foto: D|Ist

Kepala Kejari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima mengatakan penangkapan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor PRINT-100/L.7.11/Fd.1/03/2020 tanggal 23 Maret 2020 dan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor PRINT-98/L.7.11/Fd.1/03/2020 tanggal 24 maret 2020.

BACA JUGA:  Ribuan Anak TK dan PAUD Meriahkan Gebyar Karnaval

Mantan Kepala Desa Selamat Sudiarjo menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2017 di daerah ini.

Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima turut langsung turuntangan melakukan kejar tangkap terhadap DPO.  Dugaan korupsi melibatkan tersangka Suk, merugikan keuangan negara hingga Rp300 juta terhadap dana desa (DD) yang berasal dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Suk disebutkan mengelola DD dan ADD itu sendirian, tidak melibatkan aparat desa lainnya. Namun setelah dilakukan audit kegiatan ditemukan kerugian negara lebih dari Rp300 juta, dengan ditemukannya kegiatan fiktif untuk pembangunan pelapis tebing dan pelat duiker. D|Red-02

BACA JUGA:  Bupati: KNPI Rejang Lebong Harus Miliki Ide Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD
Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU
Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu
Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen
DPRD Menunggu Usul PAW Almarhumah Hj Netty Yuliani
Tunggakan Iuran BPJS Curup Capai Rp49 M Lebih
Disdik Kucurkan DAK Rp12 M di 15 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:52 WIB

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25 WIB

Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:06 WIB

468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU

Minggu, 22 Januari 2023 - 02:12 WIB

Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:51 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen

Berita Terbaru