Jabatan Kakan Kemenag Madina Dibanderol Rp700 Juta, Rp200 Juta Diransfer ke Jepang

Selasa, 8 Juni 2021 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Medan, terkait jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sidang lanjutan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara pada Pengadilan Tipikor Medan, Senin (7/6), terungkap banderol jabatan Kepala Kantor Kemenag Mandailing Natal (Madina) Rp700 Juta.

Itu terungkap saat Yohana memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Pengadilan Tipikor. Yohana adalah istri terdakwa Zainal. Zainal merupakan mantan Kepala Seksi Kemenag Kabupaten Madina yang menjadi terdakwa perkara jual-beli jabatan bersama Mantan Kakanwil Kemenag Sumut, Iwan Zulhami.

Yohana menceritakan kalau Nurkholidah, Kepala Sekolah MAN 3 Medan, menjanjikan jabatan Kepala Kemenag di Madina kepada suaminya, dengan syarat harus menyetor uang sebanyak Rp700 juta.

”Lalu suami tertarik. Melalui telpon (disampaikan), tapi saya enggak ingat tanggal berapa, syaratnya menyerahkan sejumlah uang untuk bapak Kakanwil, Rp700 juta dan disanggupi,” katanya.

BACA JUGA:  Mahasiswa Inkes Medistra dan Deli Husada Berkesempatan Magang ke Jerman

Uang tersebut dibayarkan oleh suaminya secara bertahap kepada Nurkholidah. ”Beberapa hari kemudian disetor, pertama Rp250 juta kepada Nurkholida, yang selanjutnya gak tau pak, urusan suami saya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas
Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BMKG: 1.297 Titik Panas Terdeteksi, Sumatera Paling Banyak, Asap Menyebar Luas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Berita Terbaru