Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Mundur Lagi, Berikut Alasannya!

- Penulis

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama. Foto:tangkaplayarIGKemenagRI

Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama. Foto:tangkaplayarIGKemenagRI

Jakarta-Mediadelegasi: Alasan Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diundur, selain Bimtek bagi Petugas Kloter, saat ini Ditjen PHU terus melakukan beragam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Di dalam negeri, pelunasan tahap I sudah ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 -26 Maret 2024,” ucap Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama di Jakarta, Minggu (25/2).

Di luar negeri, kata Anna, Tim Ditjen PHU juga bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.

“Saat ini juga sedang digelar seleksi mahasiswa/mukimin di timur tengah/Arab Saudi,” tandasnya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Siap Kawal dan Supervisi Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

BACA JUGA:

Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Diumumkan 26 Februari 2024

Dengan alasan tersebut, menurut Anna Hasbie, pengumuman hasil seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat, diundur. “Hasil seleksi ini sedianya akan diumumkan pada 26 Februari 2024. Namun masih ada sejumlah persiapan sehingga ditunda pengumumannya,” terang Anna Hasbie.

Lebih jauh Anna menegaskan, ini khusus untuk PPIH Arab Saudi atau petugas non kloter yang tidak mendampingi langsung jemaah haji.

Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 – 19 Januari 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara. Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 25 Januari 2024. “Pengumuman hasil seleksi ini akan diinformasikan kemudian,” jelas Anna Hasbie.

BACA JUGA:  Acara Tahun Baru Jakarta: 'From Jakarta with Love' Himpun Rp3,1 Miliar untuk Bencana Sumatra

Untuk petugas kloter, kata Anna, saat ini sudah mulai mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Program ini diselenggarakan oleh masing-masing Embarkasi Haji.

“Bimtek petugas kloter sudah mulai jalan di masing-masing embarkasi haji dari 19 Februari – 4 Maret 2024. Mereka disiapkan untuk menjadi petugas profesional sehingga bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah,” sebut Anna seraya mengatakan, tahun ini, Kemenag masih mengusung semangat Haji Ramah Lansia. D|Rel|Red-06

3 tanggapan untuk “Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi Mundur Lagi, Berikut Alasannya!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru