Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah

Minggu, 21 November 2021 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Kahimmah) Rusli Efendi Damanik. Foto: Ist

Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Kahimmah) Rusli Efendi Damanik. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kerja Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen Calon Dosen (Cados) Tetap Non-PNS Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya kenak lampu merah.

Pasalnya, ada surat Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-3789/DJ.I/Dt.I.III/KP.00.3/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021 bertanda Suyitno a/n Dirjend, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menjadi isarat bahwa jika dipaksakan sama dengan manabrak lampu merah.

“Jadi sebenarnya, Menteri Agama tidak perlu repot membatalkan hasil rekrutmen Cados UIN Sumut itu. Dengan surat Nomor B-3789/DJ.I/Dt.I.III/KP.00.3/10/2021, tanggal 27 Oktober 2021, sebenarnya dapat batal. Jika dipaksakan, akan cacat administrasi, kecuali  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menganulir suratnya itu,” tegas Rusli Efendi Damanik, Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Kahimmah) kepada Mediadelegasi, Minggu (21/11), dini hari melalui WhatsApp.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19

BACA JUGA: Kejanggalan Rekrut Cados UINSU, Menag Harus Turun Tangan

Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Pengusulan NIDN dan Pengangkatan Dosen Tetap Non-PNS itu tegas menuliskan, dosen tetap non-PNS dengan kententuan, poin d, seluruh rangkaian proses rekrutmen dosen non-PNS sudah harus selesai (terbit surat keputusan) paling lambat 20 November 2021 untuk dilanjutkan pengusulan NIDN ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2 tanggapan untuk “Hasil Rekrut Cados UINSU Kenak Lampu Merah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB