Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Samosir Belum Ada Titik Terang

Jumat, 21 Mei 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Dugaan tindak pidana korupsi bansos Covid-19 dengan ditetapkannya Sekda Kabupaten Samosir bersama PLT kepala dinas Perhubungan, kasusnya hingga kini belum ada titik terang.

Kendati demikian, meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, keduanya melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa.

Hal itu disesalkan Bungaran Sitanggang SH MH, advokat yang juga pemerhati Pembangunan Samosir.

Menurut Bungaran, hukum harus ditegakkan tanpa melanggar hukum.

“Jabiat Sagala dan Sardo Sirumapea yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jejaksaan negeri Pangururan itu seharusnya mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Sekdakab dan PLT Dinas perhubungan,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Masih kata Bungaran Sitanggang, Sekda itu adalah eselon tertinggi di Kabupaten, karenanya sebagai pembina ASN. Sangat sulit dipercaya seorang yang berstatus tersangka masih memimpin. Jika yang bersangkutan tidak mau mundur dengan sukarela, maka Bupati dan Wakil Bupati wajib melengserkannya agar tidak menjadi beban pemerintahan.

BACA JUGA:  Gara-gara Material Proyek Ditumpuk, Resman Tewas Kecelakaan di Jalan Pangururan

Lebih lanjut dia berharap supaya kasus ini cepat tuntas. “Kejaksaan pun sesungguhnya harus gerak cepat untuk mengambil hasil audit Inspektorat guna penyidikan selanjutnya. Kepastian hukum itu penting, termasuk hak tersangka sehingga tidak digantung dengan status tersangka,” tandasnya.

Kejaksaan Negri Samosir melalui kasi Intel, Tulus Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sudah diterima.

“Bahwa Tim Penyidik sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Propinsi Sumut dan saat ini Tim penyidik sedang melakukan penelitian terhadap hasil tersebut,” ujar Tulus Tampubolon, Kamis (20/5/2021).

Adapun Sekda kabupaten Samosir bersama PLT kepala dinas perhubungan ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari tahun lalu berdasarkan hasil pemeriksaan kejaksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi bansos, terkait pengadaan makanan tambahan dan gizi untuk Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  PSBI Solid Beri Dukungan Rapidin Simbolon Dua Periode

Penetapan kedua tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021.
D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB