Dua IRT Pelaku Pembunuhan Porta Boru Tumanggor Ditangkap di Hotel

Minggu, 30 Mei 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan

Kedua tersangka saat diamankan

Medan-Mediadelegasi: Dua ibu rumah tangga (IRT) pelaku pembunuhan Porta Boru Tumanggor, ditangkap Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabtu (29/5/2021) malam di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Medan.

Keduanya yakni Anaria Sipayung (40) dan Halimah Telambanua (45) warga Huta Tinggi, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan kedua IRT ini setelah petugas melakukan penyelidikan, atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor (52) dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang, Kamis (27/5) lalu.

Petugas menduga, korban warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, tewas karena dibunuh.

Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5/2022), polisi mengetahui keberadaan kedua pelaku sedang menginap di Hotel Hawai.

BACA JUGA:  Irwansum dan Kapolda Melihat Bengkel Vaksinator di Samosir

Tak ingin kedua pelaku kabur lebih jauh, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, langsung memerintahkan anggota melakukan pengejaran ke Hotel Hawai.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua kedua wanita saat berada di dalam kamar hotel, dan mengamankannya. Saat diinterogasi, kedua tersangka pun mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.

Dalam penangkapan itu petugas turut menyita barang bukti dua unit handphone baru dibeli dengan uang milik korban, yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban serta uang tunai Rp2.5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Taryono, ketika dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021, membenarkan penangkapan kedua wanita tersebut.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Tutup Pemandian Kolam Renang Langgar Prokes

“Saat ini kasusnya masih dikembangkan lagi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Portan Boru Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5) lalu.

Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.

D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Berita Terbaru