Diserang Disinformasi, UIN Sumut Konsisten Kampanyekan Moderasi Beragama

Zulkifli Alumni Fakultas Tarbiyah UIN Sumut juga mantan Anggota DPRD Sumut

Medan-Mediadelegasi: Kalangan UIN Sumatera Utara mulai khawatir dengan upaya pihak tak dikenal yang mendegradasi kredibilitas kampus dan pimpinan universitas dengan menebar disinformasi atau penyampaian informasi yang salah.

“Ciri ini identik dengan gaya kelompok yang terpapar radikalisme. Disinformasi ini menyebabkan misinformasi. Di mana, keduanya tergolong hoaks dalam UU,” kata alumni UIN Sumut yang juga Anggota DPRD Sumut 2014-2019, Zulkifli, SPdI, Jumat (8/3/2021).

“Disinformasi merupakan bagian dari pemberitaan bohong atau hoaks yang melekat dalam kehidupan masyarakat dan dunia Jurnalistik. Terdapat hukum yang mengatur kemunculan disinformasi yakni UU ITE Pasal 45 A,” katanya lagi.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, UIN Sumut belakangan menerima serangan dari pihak yang tidak berani muncul secara terbuka atau membuat sumber proxy (pemain pengganti/perantara). Ia mengutip istilah itu dari proxy war yakni sebuah konfrontasi dengan menggunakan pemain pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung dengan alasan mengurangi risiko konflik.

“Tapi kemudian menebarkan disinformasi tentang kampus dengan surat kaleng maupun berita yang tak sesuai kaidah pers. Tanpa konfirmasi dan menyebut narasumber,” beber Zulkifli.

Pola penyebaran hoaks dan ujaran kebencian biasanya menjadi ciri dari orang atau kelompok yang terpapar radikalisme.

Dia menduga pihak tak dikenal ini tidak senang dengan civitas UIN Sumut yang memang gencar menyuarakan deradikalisasi dan moderasi beragama.

“Tapi UIN Sumut pasti tidak mundur, sebab moderasi beragama dan deradikalisasi adalah amanah pemerintah, Menteri Agama RI, untuk terus di kampanyekan oleh perguruan tinggi keagamaan ke masyarakat,” pungkas mantan Ketua Umum HMI Komisariat Fakultas Tarbiyah IAIN Sumut ini. D|Med-Des