Dinas Pendidikan Buka PPDB di Sumut Hari Ini

Senin, 7 Juni 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal tahapan PPDB. Foto: D|Ist

Jadwal tahapan PPDB. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Masa pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Sumut dimulai hari ini, 7-9 Juni 2021, sedangkan SMK 20-23 Juni 2021.

Kemudian untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah berlangsung sejak 3 Mei lalu, dan hari ini, Senin (7/6), memasuki tahapan seleksi tertulis secara online.

Bagi yang ingin mendaftar di SMA atau SMK, berikut jadwal, persyaratan dan tahapan-tahapannya dapat dilihat pada alamat website: https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ .

Ada empat jalur masuk tersedia. Adalah Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota jalur afirmasi adalah 20%. Syaratnya, scan asli surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 tentang kebenaran keikut sertaan program penanganan keluarga tidak mampu. Scan asli surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Terapis/Kepala Sekolah Asal (SMP/sederajat) tentang kekhususan calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan kebutuhan khusus ringan/mampu mengikuti pembelajaran, bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.

Kemudian, Jalur Prestasi. Kuota jalur prestasi adalah 25%(SMA) dan 65%(SMK). Menyertakan: Scan asli rapot semester 1 sampai dengan semester 5. Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat. Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.

BACA JUGA:  UIN Sumut Masuk Posisi 10 Besar PTKIN Terbaik

Berikutnya, Jalur Zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMKNegeri yang berdomisili di dalam zona dan/ata uluar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.

BACA JUGA: Ini Dia SMA Terbaik di Sumut

Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri.Menyertakan scan asli Kartu Keluarga.

Sedangkan jalur Perpindahan Orangtua tersedia formasi 5% diperuntukan bagi peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari pindah Tugas Orang Tua/Wali dengan Penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak Guru/Tenaga Kependidikan dan Anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Ketentuan jalur perpindahan orang tua/wali, menyertakan: Scan asli surat penugasan dari instansi, lembaga, dan kantor. Scan asli surat keterangan domisili dari pejabat yang berwenang.

BACA JUGA:  Terdata Sebagai PDP Covid-19, Honorer BNNP Sumut Akhirnya Meninggal

Ketentuan anak Guru/Tenaga Kependidikan menyertakan: Scan asli surat tugas orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan SMA/SMK Negeri yang dituju dari Kepala Sekolah. Ketentuan anak Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19

Menyertakan Scan asli surat tugas orang tua sebagai Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 dari Direktur Rumah Sakit atau pejabat berwenang.

Madrasah Aliyah Negeri

Sedangkan untuk PPDB MAN di Sumut saat ini sedang berlangsung jian tulis secara online.

Jadwal tahapan PPDB MAN 1 Medan. Sumber: MAN 1 Medan

Terkait jumlah peserta yang mengikuti tes akademik online dan berapa kuota yang diterima, pihak MAN 1 Medan yang mencantumkan nomor kontak Humas/Bapak Kurnia : Hp/WA 0812-2853-7xxx dan Teknis/Yamin : Hp/WA 0813-7655-9XXX tidak berkenan memberi jawaban kepada Mediadelegasi. “Sepertinya komitmen keterbukaan informasi publik di MAN 1 Medan perlu pembinaan,” kata Ketua Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumut Mansyur Hidayat Pasaribu MPd saat dimintai komentarnya. D|Red-mas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru