Deliserdang-Mediadelegasi: Apel pelepasan penegakan Disiplin Covid-19 di Pemkab Deliserdang, Jumat (13/8) dimulai pukul 16.30 WIB, dipimpin langsung Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar.
Dalam arahanya Yusuf Siregar menyampaikan bahwa operasi penegakan disiplin Covid-19 ini dilaksanakan sesuai dengan keputusan Presiden RI tanggal 4 Agustus 2020.
“Deliserdang saat ini melaksanakan keputusan tersebut mengingat masih berstatus zona merah Covid-19. Operasi gabungan ini terdiri dari TNI Polri, Dinas kesehatan, Dinas Perindustrian, BPBD, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya pelaksanaan patroli penegakan disiplin Covid-19 ini dilaksanakan selama 60 hari ke depan mulai Jumat (13/8), waktu patroli dilakukan selama empat jam setiap harinya.
“Apel patroli penegakan disiplin covid-19 akan dilaksanakan setiap hari dengan lokasi patroli yang berbeda-beda di 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang,” katanya. D|Des-74






