Dekan FH-USK Apresiasi Peran Komisi Kejaksaan RI

Senin, 12 Desember 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Dr Muhammad Gaussyah, SH, MH.  Foto:  Ist

Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Dr Muhammad Gaussyah, SH, MH. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Dr Muhammad Gaussyah, SH, MH mengapresiasi peran Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi kinerja dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan RI yang dinilainya yang semakin membaik.

Hal itu disampaikan Muhammad Gaussyah di sela acara Simposium Nasional Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, belum lama ini, sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima mediadelegasi.id, di Medan, Sabtu (9/12).

“Komisi Kejaksaan RI mampu membawa Kejaksaan keluar dari zona nyaman yang selama ini dianggap kaku, arogan dan tidak profesional,” ujarnya.

Ia menilai Komisi Kejaksaan RI di bawah kepemipinan Barita Simanjuntak turut berperan dalam merubah sikap jajaran Kejaksaan yang selama ini dalam menjalankan tugas terkesan kaku, monoton dan bahkan arogan.

Perubahan yang diperlihatkan jajaran Kejaksaan, menurut dia, sudah terlihat selama hampir sepanjang tahun 2022.

BACA JUGA:  Rekomendasi KMDT Soal Pembentukan Provinsi Tapanuli Raya Dinilai Wajar

Dikatakannya, beberapa perubahan drastis yang terlihat di jajaran Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, diantaranya lebih dekat dan terbuka kepada masyarakat.

Karena itu, lanjutnya, adalah sesuatu wajar jika capaian kinerja Komisi Kejaksaan memperoleh apresiasi lewat beragam penghargaan dari beberapa lembaga survei dan elemen masyarakat.

Namun, Muhammad Gaussyah juga mengakui bahwa capaian kinerja kejaksaan selama hampir satu tahun terakhir tidak terlepas dari gagasan dan komitmen Jaksa Agung S.T Burhanuddin untuk menjadikan setiap personil di lembaga yang dipimpinnya lebih profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Bahkan, sebut Gaussyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas dukungan Komisi Kejaksaan RI dalam menjaga marwah Kejaksaan RI, khususnya dalam mengawasi dan mendorong perubahan-perubahan dalam peningkatan kinerja Kejaksaan yang semakin membaik.

Dalam penerapan pengawasan yang dilakukan Komisi Kejaksaan RI, ia menilai Jaksa Agung tidak segan-segan mengeluarkan sanksi tegas terhadap oknum pegawai dan jaksa nakal tanpa memandang pangkat dan jabatan diberi sanksi, baik pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat.

BACA JUGA:  Sandiaga Apresiasi Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak

“Sinergitas antara Komisi Kejaksaan RI dengan Kejaksaan yang telah berjalan baik selama ini perlu terus dipertahankan,” ucapnya.

Kepercayaan publi yang terus meningkat saat ini, ujar Dekan FH-USK Banda Aceh itu tentunya merupakan salah satu peran dan kontribusi Komisi Kejaksaan RI dan juga jajaran di bidang pengawasan.

Muhammad Gaussyah berharap kepada setiap insan Adhyaksa agar senantiasa menjaga marwah Kejaksaan RI.

Jaksa Agung S.T Burhanuddin dalam kesempatan terpisah mengakui bahwa Komisi Kejaksaan merupakan mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.

Bahkan, diakuinya, peran Komisi Kejaksaan begitu penting bagi Kejaksaan karena dalam hal memberi saran, masukan maupun kritik demi perbaikan lembaga yang dipimpinnya itu. D|Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru