Dampak Pandemi Covid 19 terhadap Proses Pembelajaran Daring

Dampak Pandemi Covid 19 terhadap Proses Pembelajaran Daring
Trisi Bela Panjaitan,Siswi SMPN Satu Atap Tampahan, Toba-Sumatera Utara.

PEMANGKU kebijakan pendidikan harus memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Maka dari itu pendidik dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).

Hal ini juga ditegaskan oleh pemerintah dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus, pembelajaran sistem daring selama masa darurat Covid-19.

Memang tidak semua anak dapat menjalani secara konsisten pembelajaran daring karena berbagai keterbatasan. Misalnya, ketiadaan fasilitas gawai (ponsel, laptop, dan tablet), rendahnya pemahaman tentang media digital, terbatasnya kemampuan membeli pulsa, dan keterbatasan sinyal. Namun, hampir sebagian besar siswa telah merasakan pembelajaran daring.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Agustina Sijabat Siswi SMPN 1 Nassau Parluasan Raih Juara I

Kasus Covid-19 ini merambah ke segala aspek kehidupan, bahkan sektor pendidikan pun sangat memprihatinkan dalam proses pembelajarannya. Pembelajaran tidak lagi dapat dilakukan dalam bentuk tatap muka.

Upaya pemerintah untuk tetap melakukan proses pembelajaran pun dilakukan secara jarak jauh atau Online atau lebih dikenal dengan pembelajaran daring.

Siswa atau mahasiswa dirumah dan pengajar dalam hal ini guru ataupun dosen tetap melakukan tugasnya dengan mengajar dari rumah.

Proses pembelajaran secara daring ini memaksakan orangtua untuk mendukung proses pembelajaran anak dengan harus menyedikan jaringan wi-fi atau pulsa data untuk menjamin bahwa anaknya dapat memperoleh pendidikan walaupun dari rumah.