BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Salurkan Klaim Kematian ke Pemulung

Jumat, 19 November 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris Lamsihar Panggabean menerima secara simbolis jaminan kematian foto bersama dengan marketing BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.(ist)

Ahli waris Lamsihar Panggabean menerima secara simbolis jaminan kematian foto bersama dengan marketing BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.(ist)

Medan-Mediadelegasi: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, serahkan klaim jaminann kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Tiarlan br Sipahutar istri dari Lamsihar Panggabean (52) bekerja sebagai pemulang di kediamannya Jalan Pelopor lingkungan 20.

Seperti diketahui, Lamsihar Panggabean semasa hidupnya bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan Lamsihar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan pada bulan Agustus 2021 lalu. Namun, Lamsihar meninggal dunia pada Selasa 16 Novemver 2021 kemarin, akibat sakit hipertensi yang dideritanya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dalam hal ini melalui tim marketing, menyeahkan secara simbolis menyerahkan klaim Jaminan Kematian Rp 42 juta kepada ahli waris peserta berlangsung pada, Kamis (18/11/2021). Dalam penyerahan klaim jaminan kematian secara simbolis itu, tidak hanya disaksikan oleh pihak keluarga. Tapi turut juga disaksikan relawan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Poibe br Situmorang.

BACA JUGA:  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Wali Kota Medan dan PERKI Berkolaborasi

Marketing BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Suman Raj didampingi Takas Tambunan mengatakan, inilah manfaatnya jika seseorang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya alm Lamsihar Panggabean yang bekerja sebagai pemulung mendapatkan klaim jaminan kematian dari BPJS.

“Kedatangan tim maketing BPJS Ketenagakerjaan Cabamg Medan Kota ini ke kediaman peserta, untuk menyalurkan klaim jaminan kematian. Merupakan bentuk empati atau kepedulian BPJS kepada peserta yang tertimpa musibah. Bisa saja, para peserta langsung datang ke kantor untuk mendapatkan klaim. Tapi kami ingin menunjukkan ketanggapan BPJS dalam menyalurkan klaim langsung mendatangi ke kediaman almarhum,” ujar Suman Raj.

Lebih lanjut Suman Raj menuturkan, pihaknya berterima kasih kepada Yayasan Peduli Pemulung, Sejahtera yang terus melakukan sosialisasi terus ke tataran bawah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat BPJS telah dirasakan kepada ahli waris peserta BPJS seperti keluarga alm Lamsihar Panggabean, yang meninggal dunia karena sakit telah mendapatkan klaim jaminan kematian.

BACA JUGA:  Diikuti PPPK dan Perangkat Desa se-Kabupaten Asahan

Sementara itu, Uba Pasaribu mewakili Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera merasa terharu atas klaim jaminan sosial ini. “Saya salut melihat kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, yang tidak terlalu lama menyalurkan klaim peserta BPJS dengan cepat. Untuk itu, kami akan tetap mensosialisasikan kepada pemulung dan masyarakat pentingnya menjadi peserta BPJS,” katanya.

Dengan demikian, Uba Pasaribu mengajak dan menghimbau warga yang kurang mampu misalnya pemulung, tukang becak, petani, supir angkot, kuli bangunan, buruh cuci dan kerja serabutan lainnya, untuk mendaftar diri sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa secara langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau siap di bantu oleh Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera. (RED-YON)

Satu tanggapan untuk “BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Salurkan Klaim Kematian ke Pemulung”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB