Berdalih Kesepakatan, Kades Seirotan Akui ‘Sunat’ BLT Rp450 Ribu

Senin, 25 Mei 2020 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdes Seirotan, Suwarman di ruang kerjanya. Foto: D|widy

Seirotan-Mediadelegasi: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuai masalah. Informasi beredar di masyarakat, warga meneken penerimaan dana pemerintah di tengah pandemi Covid-19 itu Rp600 ribu untuk bulan April 2020. Namun dana itu diduga ‘disunat’ alias dipotong Rp450 ribu, sehingga mereka hanya mengantongi sisanya Rp150 ribu.

Menjawab konfirmasi Mediadelegasi, belum lama ini Sekretaris Desa (Sekdes) Seirotan, Suwarman mengatakan pihaknya telah menyalurkan Rp600 ribu untuk masing-masing 152 Kepala Keluarga (KK) warganya.

“152 warga penerima menandatangani daftar penerimaan BLT disertai dengan stempel dan sidik jari masing-masing warga di atas tanda bukti pengeluaran uang dengan Nomor 00209/KWT/26.2018/2020 sebagai penyaluran tahap pertama di bulan April 2020,” jelas Suwarman.

BACA JUGA:  Pemkab Samosir Segera Gulirkan BST Tahap II

Menurutnya, di kwitansi tersebut, bantuan yang diberikan kepada warga bertuliskan Rp600 ribu tanpa pemotongan pajak disertai beberapa berkas lainnya seperti absen 152 warga yang termasuk sebagai Laporan Pertanggungjawaban Desa. “Kami tidak akan macam-macam dalam menggunakan anggaran BLT ini,” tegasnya menjawab kabar beredar tentang dugaan pemotongan dana itu.

Akui Potong

Pada bagian lain, Kepala Desa (Kades) Seirotan Suwandi MS bagai tak merasa ‘berdosa’ kepada rakyatnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya dia diduga ‘menyunat’ dana BLT senilai Rp450 ribu dari setiap Kepala Keluarga (KK) penerima dana bantuan itu. Alasannya sederhana, sesuai kesepakatan dalam musyawarah dengan warga.

Menurut Suwandi Rp600 ribu itu dibagi empat sehingga penerima memperoleh Rp150 ribu. Yang Rp450 ribu menjadi tiga bagian lagi disalurkan kepada warga yang belum mendapat. “Itu ada daftar penerimaannya sama pendamping,” katanya.

BACA JUGA:  Tragedi Nazwa Aliyah: Maruli Siahaan Desak Perlindungan dan Sinergi Antar Instansi

“Ya, saya memberikan Rp150 ribu/KK meskipun laporan LPJ kami tertulis Rp600 ribu/KK, karena saya sudah musyawarah sebelumnya dengan warga.,” tangkis Suwandi MS menjawab konfirmasi Mediadelegasi, secara terpisah dengan Sekdes Suwarman. D|Med-53

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih

Berita Terbaru