Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar

Senin, 4 Januari 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:Kasus Caesar Andrew Kapisan Caviezel Sinaga (8th), salah satu siswa kelas 2 SD di Northern Green School yang tidak lagi diperbolehkan masuk sekolah, seperti sudah mulai mendapat titik terang. Setelah dimediasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), akhirnya pihak sekolah mengakui kesalahan dan berjanji siap menfasilitasi perpindahan Caesar ke sekolah lain.

Titik terang perihal status pendidikan Caesar, disepakati dalam pertemuan antara Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait dengan pihak sekolah Northern Green School dan orangf tua Caesar, di sekolah Northern Green School Jl. Babura Lama no 13 Medan, Senin (04/01/2021).   

“Jadi semua surat ataupun keputusan yang pernah dibuat sekolah, hari ini saya nyatakan batal demi hukum. Intinya kami dari pihak sekolah siap membantu segala data dan dokumen yang diperlukan untuk perpindahan Caear ke sekolah lain. Bahkan pihak sekolah juga bersedia menannggung biaya pendaftaran, seragam sekolah dan uang buku di sekolah yang dituju, akan dibantu,” terang Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait kepada Mediadelegasi usai pertemuan.

Aris menerangkan, tugas Komnas Perlindungan Anak, yakni fokus menyelamatkan hak asasi anak dalam kasus ini hak mendapatkan pendidikan.

BACA JUGA:  Komnas PA Beri Penghargaan kepada Polda Bali

“Seperti kita ketahui, sampai hari ini nasib pendidikan si Caesar masih belum jelas. Karena dia tidak lagi diperkenankan belajar di Northern Green School, sehingga terpaksa menumpang belajar ke sekolah lain. Demikian juga data di Dapodik, si Caesar masih terdata di Northern Green School. Jadi ini yang harus kita perjelas,” tegas Aris seraya menambahkan pada pertemuan tadi sudah ada titik terangnya dan pihak sekolah Northern Green School berjanji akan menfasilitasi semua kebutuhan perpindahan Caesar ke sekolah yang ingin ditujunya.

Pada pertemuan, pihak sekolah mengakui telah terjadi perkelahian antara Caesar dan teman sekelasnya dan pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing kepada Caesar dan anak yang menjadi lawannya.

“Jadi benar telah terjadi perkelahian antara Caesar dengan kawan sekelasnya. Bilamana pihak orang tua merasa adayang dirugikan, atasnama pihak sekolah kami mohon maaf. Termasuk segala keputusan ataupun surat-surat yang dikeluarkan sekolah, hari ini kami nyatakan batal demi hukum,” ujar Gunawan S.S selaku Kepala SD Northern Green School .

BACA JUGA:  Melindungi Anak, Selamatkan Masa Depan

Intinya, jelas Gunawan lebih lanjut, pihaknya akan fokus bagaimana nasib pendidikan Caesar ke depan. “Bila mau tetap sekolah disini, akan kami tampung dan bila mau pindah sekolah juga akan kami bantu semuanya, termasuk urusan ke Dinas Pendidikan. Namun kami berharap ada surat dari orang tua tentang apa saja yang dibutuhkan di sekolah baru,” tambahnya.

Sementara itu , Lucy Nancy Florida Tampulon s selaku ibunda Caesar, ketika ditanya Mediadelegasi, mengaku dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pengacara perihal surat apa yang akan dibuat untuk keperluan pendidikan Caesar.

“Mengenai surat yang diminta sekolah untuk data dan dokumen pendidikan Caesar akan saya koordinasikan dengan pegacara bagaimana konsepnya. Karena saat ini kami juga sudah melayangkan gugatan ke pengadilan,” ucap Lucy.

Sedangkan Rio selaku pengacara orang tua Caesar ketika diminta tanggapannya, pihaknya akan menyiapkan surat yang diminta sekolah. Sedangkan terkait kasus yang sedang bergulir ke pengadilan, pihaknya akan tetap meneruskan perkara. “Sekedar Informasi, hari ini Selasa (05/01/2021), akan digelas sidang pertama,” ujar Rio. D|Mdn-Red 

Satu tanggapan untuk “Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB