Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum Punguan Pomparan Raja Turnip dohot Boruna Seluruh Indonesia (PPRTBI) DR Benget Turnip mengatakan aplikasi online Koperasi Juma Turnip sudah bisa didownload melalui Play Store dan siap memulai berbagai usaha.
“Saya mengharapkan kepada para pengurus sesegera mungkin mensosialisasikan program di punguan Turnip,” harap Benget pada rapat secara virtual, Rabu (19/4) dihadiri Sekjen PPRTBI Arjon Turnip PhD.
Menurut Benget, Koperasi Juma Turnip merupakan singkatan dari Koperasi Jasa Maju Bersama Turnip telah mendapat pengesahan sesuai Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0001134.AH.01.29.TAHUN 2022.
BACA JUGA: PPRTBI Bahas Kemandirian Generasi Muda Turnip
Rapat turut dihadiri para wakil ketua dan ketua bidang seperti R Turnip, St B Oppusunggu dari Pekanbaru, Mandalasah Turnip dari Medan, Jasmen Turnip dari Sumut 2, Gunawan Turnip, Tuahman Turnip, Ketua Umum Koperasi Juma Turnip Raliansen Turnip dan IT Support Harianto itu, Benget juga menjelaskan, bahwa Koperasi Juma Turnip didirikan atas prakarsa DPP PPRTBI pada tanggal 23 November 2019 dengan jumlah pendiri sebanyak 60 orang.
“Daerah kerja koperasi berkedudukan di Jalan Mesjid Alkoir No 144 RT. 07 RW. 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ini meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Benget.