Ampas Minta Ombudsman Inspeksi ke Rutan

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi : Ketua Aliansi Masyarakat Pedulii Pemasyarakatan (AMPAS), Rahmadsyah mendesak Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, untuk segera melakukan inspeksi ke rumah tahanan (Rutan-red), sekaitan dengan persoalan penuh sesak atau overcrowded, sebagai salah satu penyebab kematian penghuni.

“Kami melihat persoalan kematian di dalam lapas selain minimnya penyediaan layanan kesehatan, persoalan lain yang tak kalah pentingnya adalah soal overcrowded lapas,” ungkap Rahmadsyah, pada wartawan, Selasa (11/10) melalui saluran selularnya.

Dikatakannya, berdasarkan data AMPAS bahwa rendahnya sanitasi, kurangnya sirkulasi udara, dan minimnya asupan nutrisi turut berkontribusi pada penurunan kondisi kesehatan tahanan. Kondisi penjara Indonesia yang overcrowded akut menjadi salah satu akar masalah banyaknya penghuni penjara yang menderita gangguan pernapasan dan gangguan pencernaan sebelum mereka meninggal.

BACA JUGA:  Wali Kota: Alhamdulillah, Pencanangan Pertama Vaksinasi Tidak Ada Kendala

Pada 2019, AMPAS untuk Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkum HAM Sumut misalnya, telah mengalami Over Crowded, tingkat Hunian di Rutan Labuhan Deli sudah mencapai hampir 1600 tahanan/narapidana, padahal kapasitas daya tampung gedung hanya 363 tahanan/narapidana

Menurut Rahmadsyah persoalan sesaknya penjara karena jumlah narapidana ataupun tersangka yang masuk ke dalam penjara, tidak sebanding dengan jumlah yang keluar. “Catatan kami soal penuh sesaknya lapas di Indonesia berkaitan dengan jumlah pidana yang begitu tinggi, terutama jumlah pidana narkotika. Kita sudah menyurati Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dan saya dengar mereka akan mengadakan FGD dan kita siap hadir” ungkap Rahmadsyah

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan persoalan Over Crowded di Rutan akan kita bawa kedalam Forum Group Diskussion ( FGD ) bersama Ombudsman RI Pusat dan akan mengundang Aliansi Masyarakat Peduli Pemasyarakatan pada tanggal 19 Oktober 2021 untuk hadir pada acara tersebut.“Kita akan membuat FGD tentang persoalan Over Crowded pada tanggal 19 Oktober 2021, kita akan undang Aliansi Masyarakat Peduli Pemasyarakatan untuk hadir pada FGD tersebut” ungkapnya.D|M04

BACA JUGA:  Petugas Rutan Kelas I Medan Dilatih Bela Diri Kempo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru