Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Sumut Ricuh

Aksi Massa di Depan Gedung DPRD Sumut Ricuh
Ratusan massa aksi, Kamis (8/10) siang ini, mengepung Gedung DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut pencabutan UU Omnibus Law (Cipta Kerja). Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Ratusan massa aksi, Kamis (8/10) siang ini, mengepung Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), di Jalan Imam Bonjol Medan, menuntut pencabutan UU Omnibus Law (Cipta Kerja) yang sudah disahkan DPR RI beberapa hari lalu. Dalam aksinya, massa meminta Pimpinan DPRD Sumatera Utara untuk menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law, karena dianggap pro kapitalis.

“Kami meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Utara, untuk menyatakan sikap menolak pemberlakuan UU Omnibus Law, karena bertentangan dengan UUD 1945, serta sarat kepentingan asing”, ujar perwakilan mahasiswa dalam aksinya.

Pantauan Mediadelegasi, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Medan, Pelajar dan organisasi buruh, menyuarakan aspirasi kepada para wakil rakyat di DPRD Sumatera Utara, agar Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk membatalkan UU Omnibus Law yang nyata-nyata sudah mengingkari hak-hak rakyat, karena dampak dari pemberlakuan UU ini bukan hanya berimbas kepada buruh di sektor formal, akan tetapi implikasinya juga dirasakan masyarakat.