20 Orang Positif Covid-19 Saat Melintas Pos Pengamanan, Kapoldasu: Perketat Aturan Penyekatan

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan-Mediadelegasi: Kapolda Sumut memerintahkan personil yang bertugas di pos pam perbatasan Provinsi Kabupaten/Kota untuk memperketat aturan penyekatan. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (26/5/2021)

Selama 7 hari pelaksanaan KRYD terhitung mulai tanggal 18-24 Mei 2021, personil telah melakukan pemeriksaan swab antigen secara acak (random) terhadap 2.343 pengguna jalan

“Dari hasil pemeriksaan tersebut 20 orang dinyatakan positif Covid-19 sedangkan 2.323 lainnya dinyatakan negatif”, tutur Hadi

Hadi mengungkapkan 20 orang yang positif Covid-19 tersebut setelah menjalani pemeriksaan swab antigen di Pos Penyekatan Polres Sergai, Polres Langkat, Polres Tanjung Balai, Polres Pematangsiantar, Polres Tapsel, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Tanah Karo

BACA JUGA:  Diduga ‘Setoran Kewajiban’ Biang Mangkrak RS Tanjungbalai

“3 orang positif saat pemeriksaan di pos penyekatan Polres Sergai, 1 orang di Polres Langkat, 1 orang Polres Tanjung Balai, 7 orang di Polres Pematangsiantar, 1 orang di Polres Tapsel, 3 orang di Polres Pakpak Bharat dan 4 orang di Polres Tanah Karo. Jadi total keseluruhan 20 orang yang ditemukan positif Covid-19”, lanjut Hadi

Seperti yang diketahui, Polda Sumut dan jajaran memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sampai tanggal 31 Mei 2021

Para pengguna jalan baik yang menggunakan bus, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum lainnya yang akan melewati pos pam penyekatan harus melakukan pengecekan suhu tubuh dan swab test antigen

BACA JUGA:  Kapoldasu Sampaikan Terima Kasih Pemuka Agama dan Masyarakat

“Pemeriksaan suhu tubuh dan swab antigen ini dilakukan secara acak (random) yang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19”, ujar Hadi.

D|red

Satu tanggapan untuk “20 Orang Positif Covid-19 Saat Melintas Pos Pengamanan, Kapoldasu: Perketat Aturan Penyekatan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?
Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:41 WIB

Mengapa 7 WNA Love Scamming Dideportasi Saat Isu Pengembangan Muncul?

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB