Zulkifli Barus Desak Dirut PTPN III Limpahkan Kasus Pencurian Getah Sheet Berskala Besar ke Poldasu

Zulkifli Barus Desak Dirut PTPN III Limpahkan Kasus Pencurian Getah Sheet Berskala Besar ke Poldasu
Foto|Ilustrasi kebun karet

Medan-Mediadelegasi: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Utara, H Zulkifli Barus meminta Direktur Utama atau Dirut PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Muhammad Abdullah Gani untuk melimpahkan kasus pencurian getah sheet berskala besar di pabrik karet Sarang Giting, Dolokmasihul, Kabupaten Serdang Bedagai kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Permintaan itu disampaikan Zulkifli, Kamis (22/10), kepada Wartawan di Bandara Internasional Kualanamu, menanggapi aksi pencurian getah sheet yang berhasil digagalkan petugas keamanan kantor direksi PTP Nusantara III.

Menurut Zulkifili, kasus pencurian tersebut murni tindak pidana umum. Sehingga diharapkan pihak direksi harus mampu bersikap adil dan transparan dengan melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Mengingat aksi pencurian getah sheet itu sebelum ketangkap,  sudah berulang kali dimaling volumenya  berskala besar yakni berjumlah puluhan ton, kata Zulkifli Barus salah satu tokoh yang ikut  membentuk GSPBUN PTPN I-XIV (Sekarang Federasi SPBUN).

“Kasus pencurian di pabrik karet Sarang Giting itu wajib dilimpahkan ke polisi, dalam hal ini ke Polda Sumut. Karena selain jumlah kerugian negara mencapai miliaran rupiah, juga harus merncerminkan rasa keadilan,” ucapnya.

Wakil Ketua Partai Golkar itu menambahkan, pihak perusahan PTPN III harus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Jangan ada yang ditutup-tutupi meskipun yang terlibat orang dalam dari golongan pimpinan.

“Pihak perusahaan harus adil dan transparan. Jangan kalau karyawan panen (penderes) salah, langsung dipecat atau dimutasikan ke ujung langit, sementara pimpinan salah ditutup-tutupi,” ujarnya.

Zul menilai, terjadinya aksi pencurian di pabrik karet (Ribbed Smoke Sheet Factory) akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pimpinan di tingkat Distrik Manajer hingga Manajer Kebun Sarang Giting.

“Direksi perlu meninjau kembali penempatan Manajer Kebun dan Distrik Manajer di sana. Kok bisa aksi pencurian yang dilakukan berulang kali tidak diketahui mereka”, sambung Zulkifli heran.

Hal senada  disampaikan Moeldoko, Direksi PTPN III harus adil dan transparan dalam menangani kasus pencurian di perusahaan milik negara ini. “Jika diabaikan begitu saja kebocoran tentu akan terus berkesinambungan  bahkan membesar menimbulkan  kerugian keuangan BUMN. Oleh karenanya pimpinan yang ditugaskan Kementerian BUMN mengurusi perusahaan harus tegas dan taat akan prosedur hukum. Kalau tidak sebaliknya diganti saja,” ucapnya singkat.